Tujuh Pilkada Ditunda, KPU: Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 04 Agustus 2015 - 12:10 WIB
Tujuh Pilkada Ditunda,...
Tujuh Pilkada Ditunda, KPU: Sudah Sesuai Aturan
A A A
JAKARTA - Hingga penutupan pendaftaran tahap kedua pada Senin 3 Juli 2015, tujuh daerah tidak memenuhi syarat jumlah calon kepala daerah untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar serentak.

Akibatnya sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2015, pilkada di tujuh daerah tersebut akan diundur hingga 2017 mendatang.

"Iya, sesuai aturan yang ada saat ini mereka diundur sampai 2017," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Riziansyah saat dihubungi, Selasa (4/8/2015).

Adapun tujuh daerah tersebut antara lain Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Pacitan (Jawa Timur), Samarinda (Kalimantan Timur), Kota Mataram (NTB) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).

Ferry mengatakan untuk daerah-daerah ini nantinya akan dilakukan proses pendaftaran ulang bagi bakal calon yang ingin berpartisipasi kembali pada Pilkada 2017.

Sementara untuk daerah lainnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas pendaftar calon kepala daerah.

"Diminta untuk memperbaiki kekurangan yang ada pada syarat calon. Mulai hari ini hingga 7 Agustus," kata Ferry.


PILIHAN:


Perppu Calon Tunggal Bahayakan Demokrasi
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved