Polisi Usut Kematian Pelajar SMP
A
A
A
BEKASI - Polresta Bekasi Kota mengusut kematian Evan Christoper Situmorang, 12, yang tewas diduga kelelahan seusai mengikuti masa orientasi siswa (MOS) SMP Flora di Kelurahan Kaliabang, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Polisi masih meminta keterangan dari pihak sekolah, rumah sakit, orang tua korban, dan para siswa yang mengikuti kegiatan MOS. ”Kami terus menyelidiki penyebab kematiannya. Kami belum bisa simpulkan kematian disebabkan mengikuti kegiatan MOS atau bukan,” ujar Kepala Polresta Bekasi Kota Kombes Pol Bolly Tifaona kemarin.
Sebenarnya dalam mengungkap kasus ini dibutuhkan autopsi jasad pelajar tersebut dengan membongkar makamnya. Dari hasil autopsi itu bisa diketahui apakah korban mempunyai riwayat sakit atau mendapatkan tindakan kekerasan saat mengikuti MOS. Namun, pihak orang tua korban sudah membuat pernyataan mengikhlaskan kepergian korban sehingga autopsi tidak bisa dilakukan oleh kepolisian.
Evan ketahui tewas setelah diduga kelelahan seusai mengikuti MOS di SMP Flora. Dia mengembuskan nafas terakhir di perjalanan saat menuju Rumah Sakit Citra Harapan Indah, Kamis (30/7). Sebelum meninggal, korban didiagnosis menderita penyakit asam urat. Jasad anak pertama dari dua bersaudara itu dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara, Sabtu (1/8).
Terkait penyakit asam urat yang diderita Evan, Kepala Puskesmas Kaliabang Tengah Badruzaman mengatakan, asam urat Evan diketahui normal saat diperiksa pada Selasa (28/7). ”Asam urat Evan sekitar 6,7, dan itu normal,” ucapnya.
Pengawas MOS SMP Flora Herson Nainggolan mengakui ada hukuman fisik yaitu scott jump bagi siswa baru yang berbuat kesalahan ketika MOS. Tapi, Evan tidak pernah mendapat hukuman tersebut.
”Pada peraturan panitia memang dibuat hukuman scott jump ,” katanya. Dia memastikan Evan tidak pernah diberi hukuman fisik dan Evan tidak pernah berbuat kesalahan selama MOS.
Abdullah m surjaya/ R ratna purnama
Polisi masih meminta keterangan dari pihak sekolah, rumah sakit, orang tua korban, dan para siswa yang mengikuti kegiatan MOS. ”Kami terus menyelidiki penyebab kematiannya. Kami belum bisa simpulkan kematian disebabkan mengikuti kegiatan MOS atau bukan,” ujar Kepala Polresta Bekasi Kota Kombes Pol Bolly Tifaona kemarin.
Sebenarnya dalam mengungkap kasus ini dibutuhkan autopsi jasad pelajar tersebut dengan membongkar makamnya. Dari hasil autopsi itu bisa diketahui apakah korban mempunyai riwayat sakit atau mendapatkan tindakan kekerasan saat mengikuti MOS. Namun, pihak orang tua korban sudah membuat pernyataan mengikhlaskan kepergian korban sehingga autopsi tidak bisa dilakukan oleh kepolisian.
Evan ketahui tewas setelah diduga kelelahan seusai mengikuti MOS di SMP Flora. Dia mengembuskan nafas terakhir di perjalanan saat menuju Rumah Sakit Citra Harapan Indah, Kamis (30/7). Sebelum meninggal, korban didiagnosis menderita penyakit asam urat. Jasad anak pertama dari dua bersaudara itu dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Perwira, Bekasi Utara, Sabtu (1/8).
Terkait penyakit asam urat yang diderita Evan, Kepala Puskesmas Kaliabang Tengah Badruzaman mengatakan, asam urat Evan diketahui normal saat diperiksa pada Selasa (28/7). ”Asam urat Evan sekitar 6,7, dan itu normal,” ucapnya.
Pengawas MOS SMP Flora Herson Nainggolan mengakui ada hukuman fisik yaitu scott jump bagi siswa baru yang berbuat kesalahan ketika MOS. Tapi, Evan tidak pernah mendapat hukuman tersebut.
”Pada peraturan panitia memang dibuat hukuman scott jump ,” katanya. Dia memastikan Evan tidak pernah diberi hukuman fisik dan Evan tidak pernah berbuat kesalahan selama MOS.
Abdullah m surjaya/ R ratna purnama
(ftr)