KPK Periksa Kabiro Keuangan Pemprov Sumut
A
A
A
JAKARTA - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Ahmad Fuad Lubis kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fuad akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (3/8/2015).
Hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Penyidik KPK telah memeriksa Fuad pada 28 Juli lalu.
Saat ini KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, termasuk menelusuri sumber uang yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
PILIHAN:
Pengacara Bupati Morotai Sebut Novel Baswedan di Pengadilan
Fuad akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evi Susanti)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (3/8/2015).
Hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan. Penyidik KPK telah memeriksa Fuad pada 28 Juli lalu.
Saat ini KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap hakim PTUN Medan, termasuk menelusuri sumber uang yang digunakan untuk menyuap hakim dan panitera PTUN Medan.
PILIHAN:
Pengacara Bupati Morotai Sebut Novel Baswedan di Pengadilan
(dam)