Sindikat Pencuri Ban Serep Truk Diringkus

Sabtu, 01 Agustus 2015 - 10:17 WIB
Sindikat Pencuri Ban Serep Truk Diringkus
Sindikat Pencuri Ban Serep Truk Diringkus
A A A
JAKARTA - Pelaku pencurian ban serep truk antarprovinsi yaitu Lamacas Bayiner Purba, 45; Zul Anhar, 34; dan Ramli Sipangkat, 30, ditangkap Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/7).

Ketiga pelaku yang telah tiga bulan beraksi ini diringkus tak lama usai menjalankan aksinya di salah satu tempat peristirahatan jalan tol (rest area). Kapolsek Kebon Jeruk AKP Eka Baasith menerangkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan tentang pencurian ban mobil truk di kawasan rest area Kebon Jeruk.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan pengejaran hingga sampai ke markas mereka di daerah Balaraja, Tangerang, Banten. Ketiganya dibekuk di sebuah kontrakan yang dijadikan tempat tinggal dan menyimpan ban hasil curian. ”Dari lokasi persembunyian mereka, kami sita16 unit ban truk hasil curian,” kata Eka di Mapolsek Kebon Jeruk kemarin.

Bermodal kunci Inggris besar dan besi sepanjang 40 cm yang sudah dimodifikasi, mereka mencongkel ban serep yang tergembok rapat di kolong truk maupun tempat penyimpanan. Pelaku Ramli Sipangkat mengatakan, satu unit ban serep truk dijual Rp2 juta. Pria bertubuh gempal ini lupa sudah berapa jumlah ban serep truk yang dicuri. ”Sama velgnya kita jual di luar Jakarta ke bengkelbengkel truk,” tuturnya.

Yan yusuf
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7674 seconds (0.1#10.140)