DPR Minta KPU Berikan Kelonggaran Soal Pendaftaran Pilkada

Kamis, 30 Juli 2015 - 19:00 WIB
DPR Minta KPU Berikan...
DPR Minta KPU Berikan Kelonggaran Soal Pendaftaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kelonggaran perpanjangan waktu kepada calon kepala daerah yang ingin berpartisipasi dalam pilkada serentak 2015.

"Jadi KPU ini jangan terlalu ketat, lebih dinamis lah. Jangan sedikit-sedikit ditolak. Yang penting kan KPU tidak melanggar ketentuan," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Rambe mengungkapkan, bahwasannya pilkada serentak kali ini minim pendaftar. Misalnya, ada beberapa wilayah yang calon kepala daerahnya ditolak karena berasal dari partai politik yang sedang dalam status sengketa.

Menurut Rambe, seharusnya KPU pusat dan daerah sinkron terhadap apa yang sudah diputuskan di pusat. Yakni mengikutsertakan calon kepala daerah yang disepakati antar kedua kubu yang berselisih.

"Di bawah ini kan tidak ada KIH dengan KMP seperti di pusat. Kerja sama harus jalan. Jadi hal-hal yang real jg kita lihat. Apa itu sesuai dengan perkembangan faktual di daerah," tegas Rambe.

Kemudian, lanjut politikus Partai Golkar itu, KPU menolak calon kepala daerah yang tidak melengkapi syarat administrasi, misalnya seperti kelengkapan ijazah.

Rambe menilai, seharusnya KPU di daerah cukup mengecek ijazah calon sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Tidak melanggar aturan seperti menerima calon tanpa ijazah.

"Ijazah itu batasannya SMA/SLTA. Ya sudah, kalau sudah memenuhi itu, enggak usah lagi ditanya sarjana apa tidak. SMP di mana, SD di mana. Cukup itu (ijazah SMA) saja. Asal jangan kita langgar ketentuan. Misalnya tanpa ijasah diterima, itu yang enggak boleh. Jadi sederhanakan, lebih dinamis," tandasnya.

PILIHAN:
Cegah Penggunaan Ijazah Palsu, KPU Gandeng Kemenristek Dikti

Gunakan Ijazah S1 Palsu, Titel Calon Kepala Daerah Akan Dicopot
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved