DPR Minta KPU Berikan Kelonggaran Soal Pendaftaran Pilkada

Kamis, 30 Juli 2015 - 19:00 WIB
DPR Minta KPU Berikan...
DPR Minta KPU Berikan Kelonggaran Soal Pendaftaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kelonggaran perpanjangan waktu kepada calon kepala daerah yang ingin berpartisipasi dalam pilkada serentak 2015.

"Jadi KPU ini jangan terlalu ketat, lebih dinamis lah. Jangan sedikit-sedikit ditolak. Yang penting kan KPU tidak melanggar ketentuan," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Rambe mengungkapkan, bahwasannya pilkada serentak kali ini minim pendaftar. Misalnya, ada beberapa wilayah yang calon kepala daerahnya ditolak karena berasal dari partai politik yang sedang dalam status sengketa.

Menurut Rambe, seharusnya KPU pusat dan daerah sinkron terhadap apa yang sudah diputuskan di pusat. Yakni mengikutsertakan calon kepala daerah yang disepakati antar kedua kubu yang berselisih.

"Di bawah ini kan tidak ada KIH dengan KMP seperti di pusat. Kerja sama harus jalan. Jadi hal-hal yang real jg kita lihat. Apa itu sesuai dengan perkembangan faktual di daerah," tegas Rambe.

Kemudian, lanjut politikus Partai Golkar itu, KPU menolak calon kepala daerah yang tidak melengkapi syarat administrasi, misalnya seperti kelengkapan ijazah.

Rambe menilai, seharusnya KPU di daerah cukup mengecek ijazah calon sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Tidak melanggar aturan seperti menerima calon tanpa ijazah.

"Ijazah itu batasannya SMA/SLTA. Ya sudah, kalau sudah memenuhi itu, enggak usah lagi ditanya sarjana apa tidak. SMP di mana, SD di mana. Cukup itu (ijazah SMA) saja. Asal jangan kita langgar ketentuan. Misalnya tanpa ijasah diterima, itu yang enggak boleh. Jadi sederhanakan, lebih dinamis," tandasnya.

PILIHAN:
Cegah Penggunaan Ijazah Palsu, KPU Gandeng Kemenristek Dikti

Gunakan Ijazah S1 Palsu, Titel Calon Kepala Daerah Akan Dicopot
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved