Mendagri Sedih Gubernur Sumut Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku sedih dan prihatin atas status tersangka Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Dia pun berharap, Gatot bisa kooperatif menjelaskan apa yang diketahui mengenai kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan statusnya masih tersangka, saya berharap kemarin ketemu Sekda dan Wagub mendasarkan pada asas praduga tak bersalah sampai yang bersangkutan nanti masuk persidangan," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dia akan memberhentikan sementara Gatot ketika yang bersangkutan menjalani persidangan. Hal itu agar Gatot bisa konsentrasi menjalani persidangan dalam kasus tersebut.
"Kemarin sudah ketemu wagub, diskusi, menginventarisasi plt bupati-wali kota yang pilkada belum dikirim juga sampai hari ini," tukasnya.
Baca: Gubernur Sumut Bersama Istrinya Resmi Tersangka KPK.
Dia pun berharap, Gatot bisa kooperatif menjelaskan apa yang diketahui mengenai kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kan statusnya masih tersangka, saya berharap kemarin ketemu Sekda dan Wagub mendasarkan pada asas praduga tak bersalah sampai yang bersangkutan nanti masuk persidangan," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dia akan memberhentikan sementara Gatot ketika yang bersangkutan menjalani persidangan. Hal itu agar Gatot bisa konsentrasi menjalani persidangan dalam kasus tersebut.
"Kemarin sudah ketemu wagub, diskusi, menginventarisasi plt bupati-wali kota yang pilkada belum dikirim juga sampai hari ini," tukasnya.
Baca: Gubernur Sumut Bersama Istrinya Resmi Tersangka KPK.
(kur)