Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan

Selasa, 28 Juli 2015 - 08:14 WIB
Ketua KY Dicecar 50...
Ketua KY Dicecar 50 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kemarin.

Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Keduanya tiba bersamaan di Bareskrim pukul 9.30 WIB. Selang lima jam diperiksa atau pada pukul 14.30 WIB, Suparman Marzuki didampingi hukumnya, Todung Mulya Lubis, keluar dari ruang pemeriksaan.

”Hari ini (kemarin) saya memenuhi panggilan Bareskrim untuk dimintai keterangan. Saya jawab semua pertanyaannya,” ungkap Suparman Marzuki seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin. Suparman mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik. Suparman juga menyatakan sudah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya.

Sayang, Suparman tidak menjelaskan materi pertanyaan penyidik. Todung Mulya Lubis selaku kuasa hukum Suparman Marzuki mengatakan, pernyataan yang dikeluarkan kliennya terhadap putusan Sarpin Rizaldi tidak ada maksud sama sekali untuk menyerang secara personal. Itu semata-mata untuk menjalankan fungsi KY sebagai lembaga yang bertugas mengawasi perilaku hakim.

”Semua pertanyaan mengarah ke sana, kenapa mengomentari itu. Jawaban beliau itu sudah sesuai dengan fungsi KY, juga menyangkut pemberitaan di media. Dibantah Suparman bahwa berita itu dalam konteks membangun independensi dan integritas penegakan hukum di Indonesia,” katanya. Atas dasar itu, Todung menilai, kasus yang menimpa kliennya seharusnya tidak diteruskan.

Khoirul muzakki
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8728 seconds (0.1#10.140)