Aktivis ICW Diperiksa Bareskrim Polri

Senin, 27 Juli 2015 - 11:54 WIB
Aktivis ICW Diperiksa Bareskrim Polri
Aktivis ICW Diperiksa Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Emerson akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pakar hukum pidana Romli Atmasasmita.

Emerson tiba sekira pukul 10.28 WIB. Dia datang didampingi kuasa hukum dan sejumlah aktivis ICW lainnya.

"Kami kuasa hukum dan klien kami Emerson datang ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik. Ini sebagai bentuk dari penghormatan kepada hukum," kata kuasa hakim Emerson, Febionesta di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015).

Dia mengatakan, tidak melakukan persiapan apapun untuk menghadiri pemeriksaan tersebut. "Kita akan lihat pemeriksaannya seperti apa, dan kami akan kabari ke kawan-kawan setelah pemeriksaan," katanya.

Namun, mereka menginginkan agar penyidik Bareskrim Mabes Polri menghormati proses yang dijalankan oleh Dewan Pers dan pemeriksaan etik di pers.

"Kami belum mendapatkn update dari Dewan Pers dan kami berharap Dewan Pers sudah dapat langsung berkoordinasi dengan penyidik," tuntasnya.

Kasus ini berawal dari laporan Romli ke Bareskrim Polri lantaran keberatan terhadap pernyataan aktivis ICW yang menyebutkan dirinya tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu diberikan menyikapi isu Romli masuk menjadi calon anggota Panitia Seleksi Calon Pemimpin KPK.


PILIHAN:


Siang Ini OC Kaligis Gugat KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4888 seconds (0.1#10.140)