Menristekdikti Ancam Sanksi Berat Perjokian

Senin, 27 Juli 2015 - 09:46 WIB
Menristekdikti Ancam...
Menristekdikti Ancam Sanksi Berat Perjokian
A A A
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir siap menjatuhkan sanksi berat bagi semua pihak yang terlibat perjokian.

Menurut dia, perjokian dalam proses ujian masuk perguruan tinggi dapat menjadi penyebab hancurnya moral bangsa. ”Ini kaitannya dengan moral, jangan sampai ada perjokian. Kalau ada, akan diberi hukuman berat baik joki dan pihak lain yang terlibat. Ini terkait moral bangsa,” tandas M Nasir saat melakukan sidak dalam pelaksanaan ujian mandiri penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) di SMK Negeri 29 Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan mengawasi seluruh proses ujian mandiri (UM) yang digelar sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Beberapa PTN diketahui melaksanakan ujian mandiri mahasiswa baru selain Undip yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, PTN menyediakan kuota maksimal 20% untuk mahasiswa baru melalui jalur UM. Dengan jumlah peminat yang tinggi, selektivitas dan persaingan akan tinggi sehingga secara empiris perjokian sangat mungkin terjadi.

ntuk proses UM mahasiswa baru Undip, Menristekdikti melakukan sidak di Semarang dan Jakarta. ”Saya sudah bicara ke rektor Undip untuk membuat mekanisme menangani masalah perjokian dan mereka sudah ada sistem untuk atasi itu. Saya apresiasi itu,” katanya.

Dia menyebutkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi perjokian adalah melaksanakan UM dalam waktu bersamaan bagi mereka yang berada di wilayah dengan waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (WITA), dan waktu Indonesia timur (WIT). ”Perjokian tidak bisa ditoleransi,” tandasnya.

Menurut dia, belum ada laporan terjadi praktik perjokian dalam proses UM mahasiswa baru yang dilakukan beberapa PTN. Praktik curang tersebut sejauh ini hanya terjadi saat proses seleksi masuk bersama perguruan tinggi negeri (SMBPTN). Selain mengingatkan panitia seleksi UM di PTN terkait praktik perjokian,

Menristekdikti juga meminta PTN tidak menolak penyandang disabilitas yang lolos seleksi UM. ”Tidak boleh ditolak. Proses ujian mandiri ini harus dilakukan transparan, jangan ada kecurangan, revolusi mental harus ada,” paparnya.

Hasyim ashari/ant
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved