Menristekdikti Ancam Sanksi Berat Perjokian

Senin, 27 Juli 2015 - 09:46 WIB
Menristekdikti Ancam...
Menristekdikti Ancam Sanksi Berat Perjokian
A A A
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir siap menjatuhkan sanksi berat bagi semua pihak yang terlibat perjokian.

Menurut dia, perjokian dalam proses ujian masuk perguruan tinggi dapat menjadi penyebab hancurnya moral bangsa. ”Ini kaitannya dengan moral, jangan sampai ada perjokian. Kalau ada, akan diberi hukuman berat baik joki dan pihak lain yang terlibat. Ini terkait moral bangsa,” tandas M Nasir saat melakukan sidak dalam pelaksanaan ujian mandiri penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) di SMK Negeri 29 Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan mengawasi seluruh proses ujian mandiri (UM) yang digelar sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Beberapa PTN diketahui melaksanakan ujian mandiri mahasiswa baru selain Undip yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, PTN menyediakan kuota maksimal 20% untuk mahasiswa baru melalui jalur UM. Dengan jumlah peminat yang tinggi, selektivitas dan persaingan akan tinggi sehingga secara empiris perjokian sangat mungkin terjadi.

ntuk proses UM mahasiswa baru Undip, Menristekdikti melakukan sidak di Semarang dan Jakarta. ”Saya sudah bicara ke rektor Undip untuk membuat mekanisme menangani masalah perjokian dan mereka sudah ada sistem untuk atasi itu. Saya apresiasi itu,” katanya.

Dia menyebutkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi perjokian adalah melaksanakan UM dalam waktu bersamaan bagi mereka yang berada di wilayah dengan waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (WITA), dan waktu Indonesia timur (WIT). ”Perjokian tidak bisa ditoleransi,” tandasnya.

Menurut dia, belum ada laporan terjadi praktik perjokian dalam proses UM mahasiswa baru yang dilakukan beberapa PTN. Praktik curang tersebut sejauh ini hanya terjadi saat proses seleksi masuk bersama perguruan tinggi negeri (SMBPTN). Selain mengingatkan panitia seleksi UM di PTN terkait praktik perjokian,

Menristekdikti juga meminta PTN tidak menolak penyandang disabilitas yang lolos seleksi UM. ”Tidak boleh ditolak. Proses ujian mandiri ini harus dilakukan transparan, jangan ada kecurangan, revolusi mental harus ada,” paparnya.

Hasyim ashari/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)