Menristekdikti Ancam Sanksi Berat Perjokian

Senin, 27 Juli 2015 - 09:46 WIB
Menristekdikti Ancam...
Menristekdikti Ancam Sanksi Berat Perjokian
A A A
JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir siap menjatuhkan sanksi berat bagi semua pihak yang terlibat perjokian.

Menurut dia, perjokian dalam proses ujian masuk perguruan tinggi dapat menjadi penyebab hancurnya moral bangsa. ”Ini kaitannya dengan moral, jangan sampai ada perjokian. Kalau ada, akan diberi hukuman berat baik joki dan pihak lain yang terlibat. Ini terkait moral bangsa,” tandas M Nasir saat melakukan sidak dalam pelaksanaan ujian mandiri penerimaan mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) di SMK Negeri 29 Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan mengawasi seluruh proses ujian mandiri (UM) yang digelar sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Beberapa PTN diketahui melaksanakan ujian mandiri mahasiswa baru selain Undip yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, PTN menyediakan kuota maksimal 20% untuk mahasiswa baru melalui jalur UM. Dengan jumlah peminat yang tinggi, selektivitas dan persaingan akan tinggi sehingga secara empiris perjokian sangat mungkin terjadi.

ntuk proses UM mahasiswa baru Undip, Menristekdikti melakukan sidak di Semarang dan Jakarta. ”Saya sudah bicara ke rektor Undip untuk membuat mekanisme menangani masalah perjokian dan mereka sudah ada sistem untuk atasi itu. Saya apresiasi itu,” katanya.

Dia menyebutkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi perjokian adalah melaksanakan UM dalam waktu bersamaan bagi mereka yang berada di wilayah dengan waktu Indonesia barat (WIB), waktu Indonesia tengah (WITA), dan waktu Indonesia timur (WIT). ”Perjokian tidak bisa ditoleransi,” tandasnya.

Menurut dia, belum ada laporan terjadi praktik perjokian dalam proses UM mahasiswa baru yang dilakukan beberapa PTN. Praktik curang tersebut sejauh ini hanya terjadi saat proses seleksi masuk bersama perguruan tinggi negeri (SMBPTN). Selain mengingatkan panitia seleksi UM di PTN terkait praktik perjokian,

Menristekdikti juga meminta PTN tidak menolak penyandang disabilitas yang lolos seleksi UM. ”Tidak boleh ditolak. Proses ujian mandiri ini harus dilakukan transparan, jangan ada kecurangan, revolusi mental harus ada,” paparnya.

Hasyim ashari/ant
(ftr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved