Reaksi Kabareskrim Soal Rencana Mediasi KY-Sarpin
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak mempersoalkan keinginan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno untuk memediasi komisioner Komisi Yudisial (KY) dan Hakim Sarpin Rizaldi.
"Itu kewenangan Menkopolhukam," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Sebagai lembaga penegak hukum, kata dia, Bareskrim hanya memeroses kasus yang diadukan Sarpin. (Baca: Menkopolhukam Mediasi Hakim Sarpin dan Dua Komisioner KY)
Budi mengakui penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dua Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan kapan keduanya dipanggil. "Sudah dijadwalkan penyidik," ujar Budi.
Bareskrim telah menetapkan Suparman dan Taufiequrrahman sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap hakim Sarpin Rizaldi.
Sarpin adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebelum menjabat Wakil Kapolri.
PILIHAN:
Soal Petisi Copot Kabareskrim, Budi Waseso: Slow Saja!
"Itu kewenangan Menkopolhukam," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Sebagai lembaga penegak hukum, kata dia, Bareskrim hanya memeroses kasus yang diadukan Sarpin. (Baca: Menkopolhukam Mediasi Hakim Sarpin dan Dua Komisioner KY)
Budi mengakui penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dua Komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri. Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan kapan keduanya dipanggil. "Sudah dijadwalkan penyidik," ujar Budi.
Bareskrim telah menetapkan Suparman dan Taufiequrrahman sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap hakim Sarpin Rizaldi.
Sarpin adalah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani perkara gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebelum menjabat Wakil Kapolri.
PILIHAN:
Soal Petisi Copot Kabareskrim, Budi Waseso: Slow Saja!
(dam)