Bertemu OC Kaligis, Pengacara Bahas Gugatan Praperadilan

Rabu, 22 Juli 2015 - 15:58 WIB
Bertemu OC Kaligis,...
Bertemu OC Kaligis, Pengacara Bahas Gugatan Praperadilan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan pengacara untuk menjengkuk Otto Cornelis (OC) Kaligis, pengacara kondang yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta.

Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Kaligis sudah menyandang status tersangka kasus tersebut.

"Insya Allah hari ini kita diberi izin ya, oleh KPK untuk mengunjungi Pak Kaligis. Hari ini hari pertama (bertemu) sejak Pak Kaligis ditahan," tutur pengacara Kaligis, Afrian Bondjol sebelum menemui kliennya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Dia menjelaskan pertemuan dengan Kalgis untuk membahas tentang berbagai hal, termasuk rencana mengajukan praperadilan, melapor ke Badan Reserse Kriminal Poldai dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

"Sedang dipertimbangkan masak-masak oleh tim. Tetap keputusan akhir ada di Pak Kaligis," tuturnya. (Baca: Dilarang Temui OC Kaligis, Velove Vexia Kecewa terhadap KPK)


PILIHAN:


Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK

Keluarga tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, OC Kaligis mengaku kecewa lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan izin jenguk bagi keluarga pengacara kondang tersebut.

Salah satu anak OC Kaligis, Velove Vexia mengatakan, kedatangannya ke Gedung KPK secara khusus untuk menjenguk ayahnya. Menurut Velove, secara khusus OC Kaligis berpesan kepada keluarga untuk menjenguknya di Rutan Guntur saat Hari Raya Idul Fitri tiba.

"Kita keluarga mau mengunjungi papa. Karena hari ini Lebaran. Dan memang keluarga ada yang masih muslim. Dan kemarin juga papa sempat request bahwa Lebaran kali ini ada keluarga yang berkunjung," ujar Velove di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7/2015).

source: http://nasional.sindonews.com/read/1024468/13/dilarang-temui-oc-kaligis-velove-vexia-kecewa-pada-kpk-1437114602
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1001 seconds (0.1#10.140)