Pengacara Gubernur Sumut Kecewa terhadap KPK
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, membenarkan Evi Susanti adalah istri dari kliennya.
Kendati demikian dia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghubung-hubungkan kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan Evi.
"Yang kecewa begini, KPK selalu seret semua orang," ujar Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/7/2015)
Menurut dia, sikap KPK tersebut justru akan merusak nama baik seseorang."Nanti kalau enggak bisa dibuktikan, character assasination. (Peran) Ibu Evi dalam rangka membantu kerja suami," katanya. (Baca: Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK)
Terkait status Evi yang merupakan istri Gatot, Razman enggan menjelaskan secara rinci.
"Peran Ibu Evi Susanti adalah istri beliau, saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau ke berapa. Ini hak setiap warga negara," kata Razman.
PILIHAN:
Bareskrim Tunggu Jawaban Kejaksaan Soal Berkas Perkara Denny
Kendati demikian dia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghubung-hubungkan kasus suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan Evi.
"Yang kecewa begini, KPK selalu seret semua orang," ujar Razman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/7/2015)
Menurut dia, sikap KPK tersebut justru akan merusak nama baik seseorang."Nanti kalau enggak bisa dibuktikan, character assasination. (Peran) Ibu Evi dalam rangka membantu kerja suami," katanya. (Baca: Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK)
Terkait status Evi yang merupakan istri Gatot, Razman enggan menjelaskan secara rinci.
"Peran Ibu Evi Susanti adalah istri beliau, saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau ke berapa. Ini hak setiap warga negara," kata Razman.
PILIHAN:
Bareskrim Tunggu Jawaban Kejaksaan Soal Berkas Perkara Denny
(dam)