Wartawati Sudah Diincar Dua Bulan
A
A
A
DEPOK - Otak pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Noer Baety Rofiq alias Bety, 44, mengaku sudah mengincar korban sejak dua bulan. Pelaku memata-matai aktivitas wartawati freelance itu dan kondisi rumahnya.
Deni Setiawan alias Ngemeng, 25, melakukan pemetaan bersamaan dengan dirinya menjadi kuli bangunan di dekat rumah korban. Selama bekerja merenovasi rumah tetangga Bety, pelaku pernah berpapasan dengan korban sebanyak empat kali. ”Saya memperhatikan gerak- gerik korban. Jam berapa biasanya keluar rumah dan aktivitasnya apa saja,” ujar Deni di Mapolres Depok kemarin.
Pelaku bahkan sempat berkomunikasi langsung dengan korban. Saat itu mobil pikap yang digunakan mengangkat puing menghalangi pintu masuk rumah korban sehingga korban meminta dirinya memindahkan mobil. ”Saya juga melihat dia buang sampah. Empat kali melihat (korban),” katanya.
Selama dua bulan itu, pelaku menghafal siapa saja yang tinggal di rumah, termasuk menghafal pintu masuk ke rumah Bety. Hingga Rabu (1/7) dia berniat melakukan perampokan dengan mengajak Hafit Ubaidilah, 22. ”Saya SMS dia dan dia langsung mau,” ucapnya.
Ketika beraksi pada Kamis (2/7) pukul 02.00 WIB, Deni bersama Hafit dan Sarifudin, 20, sedangkan Pujono, 20, tidak ikut. Ketiganya ke lokasi menggunakan sepeda motor milik Hafit dengan cara berboncengan. Setibanya di lokasi, Deni mencongkel pintu belakang yang berlapis seng. ”Masih ada pintu besi, tapi enggak dikunci. Sudah di dalam, korban keluar kamar jadi kami bersembunyi,” kata Deni.
Saat itu korban hendak sahur. Setelah dipastikan tidur selesai sahur, ketiganya kembali masuk ke rumah. Namun, lagi-lagi korban keluar kamar karena mendengar suara berisik. Para pelaku pun langsung memukul dan menganiaya korban hingga tewas.” Saya nusuk dua kali dileher. KalauHafit tujuh kali di perut,” sebutnya.
Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian diikat kaki dan tangannya menggunakan tali plastik hitam. Tali itu didapat pelaku dari dapur korban. Pelaku tidak mengambil perhiasan dan sepeda motor karena tidak melihat. ”Kan gelap, jadi saya enggak tahu. Saya sudah nanya ke Hafit ada enggak emas. Katanya, enggak ada,” ungkapnya.
Korban ditinggalkan di ruang tamu dalam kondisi lampu mati dan kipas angin menyala. Pelaku keluar dari pintu belakang. Barang hasil curian berupa kamera dan laptop dijual seharga Rp2 juta. Setelah menghabisi korban, para pelaku kembali lagi ke rumah Bety pada Rabu (15/7) untuk mengambil barang berharga lainnya. Saat itu Hafit bahkan berniat memerkosa korban, namun dilarang Deni. ”Karena tepergok tetangga, makanya enggak jadi ngambil,” ujar Deni.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, ada dua pisau yang digunakan oleh pelaku. Yang digunakan Deni berupa pisau sangkur. Pisau itu digunakan Deni untuk menusuk leher korban hingga urat nadinya nyaris putus. Sedangkan pisau yang digunakan oleh Hafit dibeli di Pasar Lama Citayam seharga Rp5.000.
Pisau yang dipakai Deni dibuang di sekitar lokasi, sedangkan pisau yang dipakai Hafit belum ditemukan. ”Pengakuan mereka baru sekali beraksi, tapi masih kami dalami lagi,” katanya. Para pelaku masih diperiksa intensif di Polresta Depok. Mereka dijerat Pasal 365 jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Terkait kematian Bety, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak keluarga yang mengaku masih melakukan percakapan melalui Line dengan korban pada Kamis (2/7) pukul 05.30 WIB. Keponakan Bety menanyakan perihal SBMPTN. ”Lewat Line anak saya masih komunikasi dengan almarhumah,” ujar Naharus Surus, kakak korban.
Dia merasa ada kejanggalan atas kematian adiknya. Keluarga heran karena perhiasan yang dipakai korban tidak diambil pelaku. ”Janggal kan ini,” ucapnya. Seperti diberitakan, Noer Baety Rofiq alias Bety, 44, wartawati lepas, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Perumahan Gaperi Blok NC 6, Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/7).
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup setengah sujud di ruang tamu, tepatnya di belakang pintu. Tangan korban terikat ke belakang dan terdapat bekas jeratan di tangan. Korban mengalami sejumlah luka tusukan, salah satunya di bagian perut.
R ratna purnama
Deni Setiawan alias Ngemeng, 25, melakukan pemetaan bersamaan dengan dirinya menjadi kuli bangunan di dekat rumah korban. Selama bekerja merenovasi rumah tetangga Bety, pelaku pernah berpapasan dengan korban sebanyak empat kali. ”Saya memperhatikan gerak- gerik korban. Jam berapa biasanya keluar rumah dan aktivitasnya apa saja,” ujar Deni di Mapolres Depok kemarin.
Pelaku bahkan sempat berkomunikasi langsung dengan korban. Saat itu mobil pikap yang digunakan mengangkat puing menghalangi pintu masuk rumah korban sehingga korban meminta dirinya memindahkan mobil. ”Saya juga melihat dia buang sampah. Empat kali melihat (korban),” katanya.
Selama dua bulan itu, pelaku menghafal siapa saja yang tinggal di rumah, termasuk menghafal pintu masuk ke rumah Bety. Hingga Rabu (1/7) dia berniat melakukan perampokan dengan mengajak Hafit Ubaidilah, 22. ”Saya SMS dia dan dia langsung mau,” ucapnya.
Ketika beraksi pada Kamis (2/7) pukul 02.00 WIB, Deni bersama Hafit dan Sarifudin, 20, sedangkan Pujono, 20, tidak ikut. Ketiganya ke lokasi menggunakan sepeda motor milik Hafit dengan cara berboncengan. Setibanya di lokasi, Deni mencongkel pintu belakang yang berlapis seng. ”Masih ada pintu besi, tapi enggak dikunci. Sudah di dalam, korban keluar kamar jadi kami bersembunyi,” kata Deni.
Saat itu korban hendak sahur. Setelah dipastikan tidur selesai sahur, ketiganya kembali masuk ke rumah. Namun, lagi-lagi korban keluar kamar karena mendengar suara berisik. Para pelaku pun langsung memukul dan menganiaya korban hingga tewas.” Saya nusuk dua kali dileher. KalauHafit tujuh kali di perut,” sebutnya.
Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian diikat kaki dan tangannya menggunakan tali plastik hitam. Tali itu didapat pelaku dari dapur korban. Pelaku tidak mengambil perhiasan dan sepeda motor karena tidak melihat. ”Kan gelap, jadi saya enggak tahu. Saya sudah nanya ke Hafit ada enggak emas. Katanya, enggak ada,” ungkapnya.
Korban ditinggalkan di ruang tamu dalam kondisi lampu mati dan kipas angin menyala. Pelaku keluar dari pintu belakang. Barang hasil curian berupa kamera dan laptop dijual seharga Rp2 juta. Setelah menghabisi korban, para pelaku kembali lagi ke rumah Bety pada Rabu (15/7) untuk mengambil barang berharga lainnya. Saat itu Hafit bahkan berniat memerkosa korban, namun dilarang Deni. ”Karena tepergok tetangga, makanya enggak jadi ngambil,” ujar Deni.
Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, ada dua pisau yang digunakan oleh pelaku. Yang digunakan Deni berupa pisau sangkur. Pisau itu digunakan Deni untuk menusuk leher korban hingga urat nadinya nyaris putus. Sedangkan pisau yang digunakan oleh Hafit dibeli di Pasar Lama Citayam seharga Rp5.000.
Pisau yang dipakai Deni dibuang di sekitar lokasi, sedangkan pisau yang dipakai Hafit belum ditemukan. ”Pengakuan mereka baru sekali beraksi, tapi masih kami dalami lagi,” katanya. Para pelaku masih diperiksa intensif di Polresta Depok. Mereka dijerat Pasal 365 jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Terkait kematian Bety, keterangan berbeda disampaikan oleh pihak keluarga yang mengaku masih melakukan percakapan melalui Line dengan korban pada Kamis (2/7) pukul 05.30 WIB. Keponakan Bety menanyakan perihal SBMPTN. ”Lewat Line anak saya masih komunikasi dengan almarhumah,” ujar Naharus Surus, kakak korban.
Dia merasa ada kejanggalan atas kematian adiknya. Keluarga heran karena perhiasan yang dipakai korban tidak diambil pelaku. ”Janggal kan ini,” ucapnya. Seperti diberitakan, Noer Baety Rofiq alias Bety, 44, wartawati lepas, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Perumahan Gaperi Blok NC 6, Kedung Waringin, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/7).
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup setengah sujud di ruang tamu, tepatnya di belakang pintu. Tangan korban terikat ke belakang dan terdapat bekas jeratan di tangan. Korban mengalami sejumlah luka tusukan, salah satunya di bagian perut.
R ratna purnama
(ftr)