Polisi Bekuk 4 Pengeroyok Warga Jatinegara

Selasa, 21 Juli 2015 - 10:13 WIB
Polisi Bekuk 4 Pengeroyok...
Polisi Bekuk 4 Pengeroyok Warga Jatinegara
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur membekuk empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan Subhan Wahyudi, 21, warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, dalam aksi tawuran, Minggu (19/7).

Mereka yakni V, 24, D, 23, B, 13, dan F, 24. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. Korban dikenal tak pernah ikut tawuran. Saat itu Subhan dan temannya, Igun, keluar subuh karena ingin membeli rokok. Sebelum Subhan tewas, warga di lingkungan sekitarnya terlibat tawuran dengan warga Cipinang Jagal, Cipinang, Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, keributan antara warga Cipinang Jagal dan Jatinegara Kaum dipicu dendam lama. ”Kemungkinan para tersangka yang mengetahui korban merupakan lawannya langsung dikeroyok hingga tewas,” ucapnya kemarin. Pihaknya masih mengejar dua pelaku lain.

Pengejaran ini dilakukan setelah anggota Polres Jakarta Timur menginterogasi empat tersangka yang tertangkap terlebih dulu. Dua pelaku yang masih buron tersebut diketahui orang yang menghabisi nyawa korban dengan cara menusuk. ”Kita sudah kantongi identitasnya,” ujarnya. Untuk mengantisipasi terjadi tawuran susulan karena ada salah satu kelompok yang tewas, polres menempatkan personel di lokasi rawan baik polisi berseragam maupun berpakaian bebas.

Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana meminta dua kelompok warga yang bertikai untuk tidak menaruh dendam. Terlebih satu warga dari Jatinegara Kaum tewas dalam tawuran tersebut. Upaya perdamaian juga sudah dilakukan Pemkot Jakarta Timur dengan memanggil tokoh masyarakat setempat. Pemkot telah menggandeng kepolisian untuk mencegah tawuran terjadi kembali.

”Sudah kita kumpulkan warga Cipinang Jagal dan Jatinegara Kaum agar saling berdamai. Kita minta jangan lagi ada dendam ataupun serangan balik,” ungkapnya. Kriminolog Universitas Assyafi’iayah Masriadi Pasaribu menilai tewasnya salah satu warga akibat kelengahan anggota Polri. Apalagi saat kejadian umat muslim tengah merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Seharusnya sebelum terjadi tawuran petugas bisa melakukan antisipasi baik dengan cara membubarkan ataupun standby di lokasi. Ke depan petugas tidak boleh lengah, harus ada yang berjaga di lokasi. Kalau mencurigai ada orang yang berkumpul segera dibubarkan sebab sudah ada yang menjadi korban tentu salah satu pihak akan menuntut balas.

Namun, ini bisa reda jika pihak kepolisian dapat menangkap dua pelaku lain yang masih berkeliaran. Selanjutnya, masyarakat harus mengetahui bahwa anggota kepolisian sudah melakukan tugasnya dengan mengejar dan menangkap seluruh pelaku. ”Polisi harus menuntaskan kasus ini. Jika ada enam pelaku, semuanya harus ditangkap, dijelaskan peran masingmasing tersangka, tapi jangan asal main tangkap,” ucap Masriadi.

Ridwansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)