Pemerintah Harus Serius Hadapi Urbanisasi

Senin, 20 Juli 2015 - 19:55 WIB
Pemerintah Harus Serius Hadapi Urbanisasi
Pemerintah Harus Serius Hadapi Urbanisasi
A A A
JAKARTA - Arus balik mudik dari desa ke kota tengah berlangsung, sebanyak 70 ribu pendatang baru diprediksi akan datang ke Ibu Kota Jakarta.

DPR meminta agar pemerintah perlu penanganan serius persoalan urbanisasi ini. Pasalnya, pemerintah belum memiliki program yang terkonsep guna menahan urbanisasi.

"Terkait urbanisasi, fakta menunjukkan saat ini penduduk kota sudah 54 persen, berarti sudah lebih banyak dari orang yang tinggal di pedesaan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudhi Widiana Adia saat dihubungi Koran SINDO di Jakarta, Senin (20/7/2015).

Yudhi berujar, hal ini sekaligus memberi informasi bahwa, pertumbuhan pembangunan secara signifikan memperluas lingkup perkotaan seperti daru Jakarta meluas terus ke Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bogor, Sukabumi dan Cianjur.

Serta pembangunan pedesaan tidak secepat pertumbuhan perkotaan. Menunjukkan bahwa sejauh ini program pencegahan urbanisasi relatif tidak berhasil.

"Hampir tidak ada program yang sustainable yang terkonsep oleh pemerintah daerah untuk menahan urbanisasi," ujarnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, pemerintah khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) harus mempunyai konsep industrialisasi desa yang berbasis keunggulan sumber daya alam.

Menurut Yudhi, selama ini program desa kurang terintegrasi. "Urbanisasi harus menjadi program nasional, sehingga punya otoritas koordinatif," tegas Yudhi.

Namun demikian kata Yudhi, apabila para pendatang baru sudah terlanjur datang ke ibu kota, maka pemerintah harus memfungsionalkan dan mendayagunakan sumber daya manusia (SDM) itu.

Tentunya, para pendatang ini juga harus ditata dengan baik, sambil melakukan peningkatan daya dukung. "Jika tidak, maka yang terjadi adalah peningkatan kekumuhan di perkotaan," jelasnya.

Pilihan:

Ini Alasan KPK Tak Izinkan OC Kaligis Dijenguk Keluarga
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7737 seconds (0.1#10.140)