IPW Minta Jokowi Tak Gubris Petisi Copot Kabareskrim
Kamis, 16 Juli 2015 - 16:05 WIB
IPW Minta Jokowi Tak Gubris Petisi Copot Kabareskrim
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menggubris petisi tentang pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.
Sebab, petisi itu dinilai terlalu berlebihan jika dibuat terkait langkah Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki serta Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri sebagai tersangka.
"Presiden tidak perlu menggubris imbauan itu, karena itu jebakan buat presiden," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi Sindonews, Kamis (16/7/2015).
Sebab, lanjut dia, Presiden Jokowi akan dinilai mengintervensi Polri jika menuruti isi petisi tersebut. IPW pun menyayangkan sejumlah pihak yang cenderung menyalahkan Bareskrim Mabes Polri dalam perkara tersebut.
Sebab, menurut dia, Polri telah bersikap profesional dengan menindaklanjuti laporan dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Petisi yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mulai bergulir. Petisi berjudul Pergantian Kabareskrim Polri ini diluncurkan di Change.org, Rabu 15 Juli 2015.
Petisi desakan agar Jokowi mencopot Budi Waseso ini digagas oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Ada tiga tuntutan dalam petisi itu.
Pertama, mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Kedua, Presiden diminta untuk mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total. Ketiga, desakan untuk membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
Selain itu, desakan agar Presiden Jokowi mencopot Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga digalang sejumlah aktivis antikorupsi dengan tagline copotbuwas. Petisi yang dibuat Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti muncul karena Budi Waseso dinilai telah melemahkan gerakan antikorupsi.
Dalam pengantar petisi disebutkan Komjen Buwas telah membuat setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat diantaranya adalah pejabat KPK dan KY.
PILIHAN:
Publik Galang Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso
IPW Nilai Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso Berlebihan
Sebab, petisi itu dinilai terlalu berlebihan jika dibuat terkait langkah Bareskrim Polri menetapkan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki serta Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri sebagai tersangka.
"Presiden tidak perlu menggubris imbauan itu, karena itu jebakan buat presiden," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi Sindonews, Kamis (16/7/2015).
Sebab, lanjut dia, Presiden Jokowi akan dinilai mengintervensi Polri jika menuruti isi petisi tersebut. IPW pun menyayangkan sejumlah pihak yang cenderung menyalahkan Bareskrim Mabes Polri dalam perkara tersebut.
Sebab, menurut dia, Polri telah bersikap profesional dengan menindaklanjuti laporan dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Petisi yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Bareskrim Komjen Pol Budi Waseso mulai bergulir. Petisi berjudul Pergantian Kabareskrim Polri ini diluncurkan di Change.org, Rabu 15 Juli 2015.
Petisi desakan agar Jokowi mencopot Budi Waseso ini digagas oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Ada tiga tuntutan dalam petisi itu.
Pertama, mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Kedua, Presiden diminta untuk mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total. Ketiga, desakan untuk membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
Selain itu, desakan agar Presiden Jokowi mencopot Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso juga digalang sejumlah aktivis antikorupsi dengan tagline copotbuwas. Petisi yang dibuat Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti muncul karena Budi Waseso dinilai telah melemahkan gerakan antikorupsi.
Dalam pengantar petisi disebutkan Komjen Buwas telah membuat setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat diantaranya adalah pejabat KPK dan KY.
PILIHAN:
Publik Galang Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso
IPW Nilai Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso Berlebihan
(kri)