Curi Tali Pocong, Pria Lulusan S1 Dibekuk Warga
A
A
A
BEKASI - Seorang warga yang diduga akan mencuri tali pocong diamankan oleh warga di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisari, Kampung Cakung Payangan, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pukul 01.30 WIB, kemarin.
Teza Cipta Pramadi, 35, terpergok warga saat menggali kuburan untuk mencuri sebuah tali pocong di TPU tersebut. ”Pelaku mencuri tali pocong agar menjadi kaya,” kata Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo. Pelaku adalah warga Jalan Cekatan III No 43, Kelapa Gading Barat, Kedoya, Jakarta Utara.
Pria lulusan S1 itu nekat mencuri tali pocong di TPU karena mendapatkan bisikan untuk mencuri tali pocong di wilayah Bekasi. Dengan niatan kaya itu, pelaku berangkat dari rumahnya menuju TPU Jatisari dengan membongkar enam kuburan dan mengambil tali pocong. Saat tiba di TPU, pelaku langsung melakukan penggalian di sebuah kuburan dengan menggunakan helm.
Saat menggali itulah, aksi pelaku diketahui warga yang melintas dan dilaporkan kepada petugas, kemudian langsung diamankan ke Polsek Jatiasih. ”Pelaku sudah menggali beberapa kuburan dengan kedalaman 30 cm, anehnya dia menggali kuburan itu harus menggunakan helm,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, pelaku diduga selalu ngelantur saat menjawab pertanyaan yang diajukan petugas. Sehingga dugaan sementara pelaku dalam kondisi stres atau kurang akal sehat dalam melancarkan aksinya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa surat penting dan pihaknya menghubungi keluarga pelaku untuk mengetahui lebih lanjut aksi nekat tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman. Pelaku terancam dijerat Pasal 180 jo 53 KUHP.
Abdullah m surjaya
Teza Cipta Pramadi, 35, terpergok warga saat menggali kuburan untuk mencuri sebuah tali pocong di TPU tersebut. ”Pelaku mencuri tali pocong agar menjadi kaya,” kata Kasubbag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo. Pelaku adalah warga Jalan Cekatan III No 43, Kelapa Gading Barat, Kedoya, Jakarta Utara.
Pria lulusan S1 itu nekat mencuri tali pocong di TPU karena mendapatkan bisikan untuk mencuri tali pocong di wilayah Bekasi. Dengan niatan kaya itu, pelaku berangkat dari rumahnya menuju TPU Jatisari dengan membongkar enam kuburan dan mengambil tali pocong. Saat tiba di TPU, pelaku langsung melakukan penggalian di sebuah kuburan dengan menggunakan helm.
Saat menggali itulah, aksi pelaku diketahui warga yang melintas dan dilaporkan kepada petugas, kemudian langsung diamankan ke Polsek Jatiasih. ”Pelaku sudah menggali beberapa kuburan dengan kedalaman 30 cm, anehnya dia menggali kuburan itu harus menggunakan helm,” ujarnya.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Namun, pelaku diduga selalu ngelantur saat menjawab pertanyaan yang diajukan petugas. Sehingga dugaan sementara pelaku dalam kondisi stres atau kurang akal sehat dalam melancarkan aksinya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa surat penting dan pihaknya menghubungi keluarga pelaku untuk mengetahui lebih lanjut aksi nekat tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman. Pelaku terancam dijerat Pasal 180 jo 53 KUHP.
Abdullah m surjaya
(ars)