KPK Bantah OC Kaligis Dijemput Paksa Penyidik

Selasa, 14 Juli 2015 - 17:43 WIB
KPK Bantah OC Kaligis...
KPK Bantah OC Kaligis Dijemput Paksa Penyidik
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji membantah penyidiknya telah menjemput paksa pengacara kondang Otto Cornelius (OC) Kaligis.

"Tidak ada jemput paksa," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa, (14/7/2015).

Dia menuturkan, meski absen dipanggilan perdananya pada Senin 13 Juli 2015 kemarin, hari ini OC Kaligs justru datang ke lembaga antikorupsi tanpa paksaan.

Indriyanto memuji, OC Kaligis yang berjiwa besar untuk datang sendiri ke KPK. "OCK (OC Kaligis) dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tuturnya.

Seperti diketahui, keterlibatan tindak pidana korupsi suap yang menyeret Hakim PTUN Medan, Sekretaris PTUN Medan dan Pengacara juga disebut-sebut turut melibatkan Gubenur Pemprov Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara ternama OC Kaligis.

PILIHAN:

OC Kaligis Dijemput Penyidik KPK


KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved