KPK Bantah OC Kaligis Dijemput Paksa Penyidik
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji membantah penyidiknya telah menjemput paksa pengacara kondang Otto Cornelius (OC) Kaligis.
"Tidak ada jemput paksa," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa, (14/7/2015).
Dia menuturkan, meski absen dipanggilan perdananya pada Senin 13 Juli 2015 kemarin, hari ini OC Kaligs justru datang ke lembaga antikorupsi tanpa paksaan.
Indriyanto memuji, OC Kaligis yang berjiwa besar untuk datang sendiri ke KPK. "OCK (OC Kaligis) dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tuturnya.
Seperti diketahui, keterlibatan tindak pidana korupsi suap yang menyeret Hakim PTUN Medan, Sekretaris PTUN Medan dan Pengacara juga disebut-sebut turut melibatkan Gubenur Pemprov Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara ternama OC Kaligis.
PILIHAN:
OC Kaligis Dijemput Penyidik KPK
KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka
"Tidak ada jemput paksa," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Selasa, (14/7/2015).
Dia menuturkan, meski absen dipanggilan perdananya pada Senin 13 Juli 2015 kemarin, hari ini OC Kaligs justru datang ke lembaga antikorupsi tanpa paksaan.
Indriyanto memuji, OC Kaligis yang berjiwa besar untuk datang sendiri ke KPK. "OCK (OC Kaligis) dengan berjiwa besar bersedia untuk diperiksa sore ini," tuturnya.
Seperti diketahui, keterlibatan tindak pidana korupsi suap yang menyeret Hakim PTUN Medan, Sekretaris PTUN Medan dan Pengacara juga disebut-sebut turut melibatkan Gubenur Pemprov Sumut Gatot Pujo Nugroho dan pengacara ternama OC Kaligis.
PILIHAN:
OC Kaligis Dijemput Penyidik KPK
KPK Tetapkan OC Kaligis Jadi Tersangka
(kri)