Kabareskrim Tanggapi Kritikan Buya Syafii Maarif
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif mengkritik kinerja aparat penegak hukum yang dinilai gampang menersangkakan penegak hukum lain.
Kritik Syafii atau akrab disapa Buya Syafii itu disinyalir, diarahkan kepada Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang telah menetapkan tersangka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisioner Komisi Yudisial (KY).
Menanggapi pernyataan Buya Syafii, Budi Waseso meminta Buya Syafii tak mencampuri proses hukum di Polri. Menurutnya, selama ini dia bertindak atas perundangan yang berlaku.
"Apa kapasitasnya beliau (Syafii Maarif). Enggak usah mengomentari, mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum itu sendiri," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Budi menegaskan, sosok Buya Syafii dianggap sebagai pribadi yang paham tentang hukum. Sehingga mantan ketua tim independen penyelesaian konflik KPK dan Polri itu dianggap memahami mana hukum yang benar dan salah.
"Ini laporan Sarpin pribadi, yang dilaporin pribadi. Tidak ada pesan sponsor, atau kepentingan, kepentingan kita adalah tugas dalam menegakkan hukum," tandasnya.
Diberitakan, soal dugaan Bareskrim gampang menjadikan tersangka terhadap penegak hukum lain disampaikan Syafii Maarif usai didapuk mengisi ceramah dan buka puasa bersama di KPK.
Buya menganggap, aparat hukum yang mudah menersangkakan aparat hukum lain dinilai tidak percaya diri dan mentalnya tidak stabil.
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan ini," kata Syafii di Gedung KPK, Senin 13 Juli 2015.
Pilihan:
Syafii Maarif Prihatin Masih Ada Hakim Mata Hijau
Sejumlah Alutsista Dipamerkan di Sertijab Panglima TNI
Ruhut: Jangan Mentang-mentang Berkuasa Jadi Kegenitan
Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru
Kritik Syafii atau akrab disapa Buya Syafii itu disinyalir, diarahkan kepada Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang telah menetapkan tersangka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisioner Komisi Yudisial (KY).
Menanggapi pernyataan Buya Syafii, Budi Waseso meminta Buya Syafii tak mencampuri proses hukum di Polri. Menurutnya, selama ini dia bertindak atas perundangan yang berlaku.
"Apa kapasitasnya beliau (Syafii Maarif). Enggak usah mengomentari, mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum itu sendiri," ujar Budi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Budi menegaskan, sosok Buya Syafii dianggap sebagai pribadi yang paham tentang hukum. Sehingga mantan ketua tim independen penyelesaian konflik KPK dan Polri itu dianggap memahami mana hukum yang benar dan salah.
"Ini laporan Sarpin pribadi, yang dilaporin pribadi. Tidak ada pesan sponsor, atau kepentingan, kepentingan kita adalah tugas dalam menegakkan hukum," tandasnya.
Diberitakan, soal dugaan Bareskrim gampang menjadikan tersangka terhadap penegak hukum lain disampaikan Syafii Maarif usai didapuk mengisi ceramah dan buka puasa bersama di KPK.
Buya menganggap, aparat hukum yang mudah menersangkakan aparat hukum lain dinilai tidak percaya diri dan mentalnya tidak stabil.
"Kok mudah sekali menjadikan tersangka. Saya berharap bangsa ini jangan dipimpin oleh orang yang tidak karu-karuan ini," kata Syafii di Gedung KPK, Senin 13 Juli 2015.
Pilihan:
Syafii Maarif Prihatin Masih Ada Hakim Mata Hijau
Sejumlah Alutsista Dipamerkan di Sertijab Panglima TNI
Ruhut: Jangan Mentang-mentang Berkuasa Jadi Kegenitan
Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru
(maf)