Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru

Senin, 13 Juli 2015 - 23:08 WIB
Penetapan Tersangka...
Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru
A A A
JAWA TIMUR - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mempertanyakan langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri menjadi tersangka.

Aqil menilai penetapan kedua komisoner KY menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi terburu-buru. "Terlalu terburu-buru," kata Aqil saat meninjau persiapan pelaksanaan Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Senin (13/7/2015).

Aqil memahami apabila masyarakat pada ahirnya berpendapat seolah-olah ada sesuatu di balik penetapan tersangka komisioner KY. Dia pun mengingatkan Polri untuk lebih menyadari posisi dan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Bareskrim Polri telah menetapkan komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri menjadi tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim setelah melakukan penyelidikan atas laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso telah membantah anggapan penetapan dua komisioner KY sebagai bentuk kriminalisasi.

Budi mengatakan Bareskrim memiliki bukti-bukti dasar penetapan keduanya menjadi tersangka. "Ndak (tidak ada kriminalisasi), makanya jangan dihubung-hubungkan dengan itu ya," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Polri memiliki bukti-bukti dasar penetapan tersangka atas Ketua dan Komisioner KY, yakni Suparman Marzuki dengan Taufiqurahman Sauri terkait dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

"Ndak (tidak kriminalisasi), makanya jangan dihubung-hubungkan dengan itu ya," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

source: http://nasional.sindonews.com/read/1023241/13/polri-bantah-kriminalisasi-tersangka-2-petinggi-ky-1436774992



PILIHAN:

Polri Minta Jokowi Tidak Ditarik-tarik dalam Kasus Petinggi KY
(dam)
Berita Terkait
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Sah, Ini 7 Komisioner...
Sah, Ini 7 Komisioner Komisi Yudisial 2025-2030 yang Disetujui DPR
KY Gandeng Polri dan...
KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
Komisi Yudisial Diminta...
Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni
Guru Besar UMY Terpilih...
Guru Besar UMY Terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved