Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru

Senin, 13 Juli 2015 - 23:08 WIB
Penetapan Tersangka...
Penetapan Tersangka Dua Komisioner KY Dinilai Terburu-buru
A A A
JAWA TIMUR - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mempertanyakan langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri menjadi tersangka.

Aqil menilai penetapan kedua komisoner KY menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi terburu-buru. "Terlalu terburu-buru," kata Aqil saat meninjau persiapan pelaksanaan Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Senin (13/7/2015).

Aqil memahami apabila masyarakat pada ahirnya berpendapat seolah-olah ada sesuatu di balik penetapan tersangka komisioner KY. Dia pun mengingatkan Polri untuk lebih menyadari posisi dan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Bareskrim Polri telah menetapkan komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri menjadi tersangka penghinaan dan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim setelah melakukan penyelidikan atas laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso telah membantah anggapan penetapan dua komisioner KY sebagai bentuk kriminalisasi.

Budi mengatakan Bareskrim memiliki bukti-bukti dasar penetapan keduanya menjadi tersangka. "Ndak (tidak ada kriminalisasi), makanya jangan dihubung-hubungkan dengan itu ya," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).
Polri memiliki bukti-bukti dasar penetapan tersangka atas Ketua dan Komisioner KY, yakni Suparman Marzuki dengan Taufiqurahman Sauri terkait dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi.

"Ndak (tidak kriminalisasi), makanya jangan dihubung-hubungkan dengan itu ya," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2015).

source: http://nasional.sindonews.com/read/1023241/13/polri-bantah-kriminalisasi-tersangka-2-petinggi-ky-1436774992



PILIHAN:

Polri Minta Jokowi Tidak Ditarik-tarik dalam Kasus Petinggi KY
(dam)
Berita Terkait
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Hari ini Komisi III...
Hari ini Komisi III DPR Seleksi 7 Calon Komisioner KY
Sah, Ini 7 Komisioner...
Sah, Ini 7 Komisioner Komisi Yudisial 2025-2030 yang Disetujui DPR
KY Gandeng Polri dan...
KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal
Komisi Yudisial Diminta...
Komisi Yudisial Diminta Mengawasi Perkara PK Alex Denni
Guru Besar UMY Terpilih...
Guru Besar UMY Terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved