Pelaku Dinyatakan Tidak Waras

Senin, 13 Juli 2015 - 10:52 WIB
Pelaku Dinyatakan Tidak...
Pelaku Dinyatakan Tidak Waras
A A A
TANGERANG - Muhammad Rizky Silaban, 15, pelaku pembunuhan adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah, 13, di Ciledug, Kota Tangerang dinyatakan mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Rizkytelahdilakukanberulangulang di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati dan hasilnya telah keluar pada Rabu (8/7). Dalam surat keterangan visum psikiater, dokter menyatakan Rizky menderita psikotik akut.

”Pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan bagian dari gejalanya,” katanya kemarin. Dengan hasil visum tersebut, polisi langsung menangguhkan penahanan Rizky dan diserahkan ke orang tua. Agus menambahkan, Rizky juga tidak harus wajib lapor namun tetap dalam pantauan polisi.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Tangerang telah melimpahkan proses hukum ke Kejaksaan Negeri Tangerang. ”Sedangkan keputusan hukum biar hakim yang menentukan,” tuturnya. Diketahui, Putri ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher, Minggu (7/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Putri tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Tak hanya itu, Rizky yang tidak lain adalah kakak kandung Putri, juga ditemukan bersimbah darah dengan leher tertusuk pisau.

Beruntung nyawa Rizky masih bisa terselamatkan dan dirawat di RS Bakti Asih Ciledug. Awalnya pelaku diduga orang tak dikenal. Namun, ternyata pelaku tak lain adalah Rizky. Dia mengaku membunuh adiknya atas perintah jin. Jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga pelaku dan korban kalau perintahnya tidak dilaksanakan.

Di bagian lain, sesosok mayat bayi perempuan di dalam tas ditemukan di sekitar lampu merah Pasar Minggu RT 01/04, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Bayi itu terakhir berada di dalam Metromini S75 jurusan Pasar Minggu-Blok M. Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Triyogo Handoyo menuturkan, kejadian ini berawal saat Metromini 75 berhenti di depan rumah makan nasi padang.

Kemudian, sopir Metromini menawarkan tas kepada sopir taksi berinisial DA, 35, di sekitar tempat ditemukannya bayi. Tas tersebut dibuka DA dan ternyata berisi mayat bayi. Saksi pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasar Minggu. Mayat bayi itu langsung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk dilakukan visum.

Denny irawan/ helmi syarif
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved