Pelaku Dinyatakan Tidak Waras

Senin, 13 Juli 2015 - 10:52 WIB
Pelaku Dinyatakan Tidak Waras
Pelaku Dinyatakan Tidak Waras
A A A
TANGERANG - Muhammad Rizky Silaban, 15, pelaku pembunuhan adik kandungnya, Putri Mariska Sakinah, 13, di Ciledug, Kota Tangerang dinyatakan mengalami psikotik akut atau gangguan jiwa.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Rizkytelahdilakukanberulangulang di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati dan hasilnya telah keluar pada Rabu (8/7). Dalam surat keterangan visum psikiater, dokter menyatakan Rizky menderita psikotik akut.

”Pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan bagian dari gejalanya,” katanya kemarin. Dengan hasil visum tersebut, polisi langsung menangguhkan penahanan Rizky dan diserahkan ke orang tua. Agus menambahkan, Rizky juga tidak harus wajib lapor namun tetap dalam pantauan polisi.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Tangerang telah melimpahkan proses hukum ke Kejaksaan Negeri Tangerang. ”Sedangkan keputusan hukum biar hakim yang menentukan,” tuturnya. Diketahui, Putri ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher, Minggu (7/6) sekitar pukul 15.30 WIB.

Putri tergeletak tak bernyawa di kamar belakang rumahnya Kampung Duku, Jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Tak hanya itu, Rizky yang tidak lain adalah kakak kandung Putri, juga ditemukan bersimbah darah dengan leher tertusuk pisau.

Beruntung nyawa Rizky masih bisa terselamatkan dan dirawat di RS Bakti Asih Ciledug. Awalnya pelaku diduga orang tak dikenal. Namun, ternyata pelaku tak lain adalah Rizky. Dia mengaku membunuh adiknya atas perintah jin. Jin tersebut mengancam akan menghabisi keluarga pelaku dan korban kalau perintahnya tidak dilaksanakan.

Di bagian lain, sesosok mayat bayi perempuan di dalam tas ditemukan di sekitar lampu merah Pasar Minggu RT 01/04, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) sekitar pukul 20.30 WIB. Bayi itu terakhir berada di dalam Metromini S75 jurusan Pasar Minggu-Blok M. Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Triyogo Handoyo menuturkan, kejadian ini berawal saat Metromini 75 berhenti di depan rumah makan nasi padang.

Kemudian, sopir Metromini menawarkan tas kepada sopir taksi berinisial DA, 35, di sekitar tempat ditemukannya bayi. Tas tersebut dibuka DA dan ternyata berisi mayat bayi. Saksi pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pasar Minggu. Mayat bayi itu langsung dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk dilakukan visum.

Denny irawan/ helmi syarif
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6574 seconds (0.1#10.140)