PDIP Tak Dukung Pelaporan Tempo ke Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2015 - 20:07 WIB
PDIP Tak Dukung Pelaporan...
PDIP Tak Dukung Pelaporan Tempo ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah memberikan dukungan atau berada di belakang pengaduan terhadap Majalah Tempo ke Bareskrim Mabes Polri oleh Maruly Hendra Utama.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan AM Hendropriyono dalam laporan utama Majalah Tempo 13-19 Juli 2015 bertajuk Kriminalisasi KPK,

Menurut dia, Sekjen DPP Partai sudah menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Maruly Hendra Utama, adalah murni inisiatif dan tindakan pribadi oleh yang bersangkutan.

"DPP PDIP maupun saudara Hasto Kristiyanto sebagai pribadi tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Maruly terkait langkah yang dilakukannya. DPP PDIP juga sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan saudara Maruly," tutur Andreas, Sabtu (11/7).

DPP PDIP, kata dia, bersikap setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. "Itu prinsip yang kami pegang," tegasnya. (Baca: Balon Wali Kota Bandar Lampung Lamporkan Tempo)

Andreas juga mengatakan, terkait status Maruly Hendra Utama sebagai bakal calon wali kota sudah tudak berlaku lagi, mengingat DPP PDIP sudah merekomendasikan nama lain sebagai calon wali kota.

Untuk itu, DPP PDIP mengajak semua pihak untuk tetap taat pada mekanisme hukum.

"Kami menghormati kebebasan pers yg bertanggung jawab. PDIP memiliki sejarah hubungan yang baik dengan media massa, termasuk ketika masa-masa sulit menghadapi pemerintahan otoriter," tuturnya.

Sementara terkait dengan pemberitaan Tempo, lanjut Andreas, secara substansi masalah tersebut sudah dibantah oleh Pimpinan KPK, melalui surat pimpinan KPK yang dibacakan dihadapan Sidang MK bahwa sadapan yang berkaitan dengan kriminalisasi pimpinan KPK dan penyidik tidak ada.

Dengan demikian, kata dia, maka tidak perlu lagi menjadi polemik."Bantahan Pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.


PILIHAN:


Kenapa Eks GAM Ancam Masuk ISIS?
(dam)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved