PDIP Tak Dukung Pelaporan Tempo ke Bareskrim

Sabtu, 11 Juli 2015 - 20:07 WIB
PDIP Tak Dukung Pelaporan...
PDIP Tak Dukung Pelaporan Tempo ke Bareskrim
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah memberikan dukungan atau berada di belakang pengaduan terhadap Majalah Tempo ke Bareskrim Mabes Polri oleh Maruly Hendra Utama.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan, terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong tentang Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan AM Hendropriyono dalam laporan utama Majalah Tempo 13-19 Juli 2015 bertajuk Kriminalisasi KPK,

Menurut dia, Sekjen DPP Partai sudah menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Maruly Hendra Utama, adalah murni inisiatif dan tindakan pribadi oleh yang bersangkutan.

"DPP PDIP maupun saudara Hasto Kristiyanto sebagai pribadi tidak pernah melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dengan Maruly terkait langkah yang dilakukannya. DPP PDIP juga sama sekali tidak memberikan persetujuan terhadap tindakan saudara Maruly," tutur Andreas, Sabtu (11/7).

DPP PDIP, kata dia, bersikap setiap permasalahan terkait media massa, sebaiknya diselesaikan melalui lembaga Dewan Pers. "Itu prinsip yang kami pegang," tegasnya. (Baca: Balon Wali Kota Bandar Lampung Lamporkan Tempo)

Andreas juga mengatakan, terkait status Maruly Hendra Utama sebagai bakal calon wali kota sudah tudak berlaku lagi, mengingat DPP PDIP sudah merekomendasikan nama lain sebagai calon wali kota.

Untuk itu, DPP PDIP mengajak semua pihak untuk tetap taat pada mekanisme hukum.

"Kami menghormati kebebasan pers yg bertanggung jawab. PDIP memiliki sejarah hubungan yang baik dengan media massa, termasuk ketika masa-masa sulit menghadapi pemerintahan otoriter," tuturnya.

Sementara terkait dengan pemberitaan Tempo, lanjut Andreas, secara substansi masalah tersebut sudah dibantah oleh Pimpinan KPK, melalui surat pimpinan KPK yang dibacakan dihadapan Sidang MK bahwa sadapan yang berkaitan dengan kriminalisasi pimpinan KPK dan penyidik tidak ada.

Dengan demikian, kata dia, maka tidak perlu lagi menjadi polemik."Bantahan Pimpinan KPK tersebut sekaligus menegaskan bahwa rekaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.


PILIHAN:


Kenapa Eks GAM Ancam Masuk ISIS?
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6186 seconds (0.1#10.140)