DPR Ogah Disalahkan Target Legislasi Tak Tercapai
A
A
A
JAKARTA - Kinerja DPR kembali dikritik lantaran belum menghasilkan Undang-undang (UU). Padahal, para wakil rakyat ini sudah empat kali memasuki masa reses.
Publik menilai, mundurnya kinerja DPR terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tidak tercapai lantaran DPR atau pemerintah terlalu mengutamakan kepentingan kelompok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menepis bila mundurnya kinerja DPR dalam mencapai prolegnas disebabkan kegaduhan di parlemen dan atas kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya parlemen tempatnya berdebat politik, terutama saat membahas suatu UU. "Perdebatan di DPR itu memang tempatnya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, semua pihak pengkritik harus melek prosedur pembuatan UU di DPR.
Fadli menjelaskan, dalam setahun DPR mendapat kewenangan mengajukan 26 usulan UU, pemerintah 10 usulan UU dan DPD satu usulan UU.
"Kalau kasusnya pemerintah yang lambat mengajukan bagaimana. DPR sudah bahas lebih dari 10 undang-undang, sementara pemerintah baru usulkan tiga undang-undang," ungkap Fadli.
"Kita bukan pabrik undang-undang. Di negara manapun, target legislasi jarang yang tercapai. Target tak bisa diukur dengan angka. Tapi bagaimana kualitas undang-undangnya," tandasnya.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
Publik menilai, mundurnya kinerja DPR terhadap Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tidak tercapai lantaran DPR atau pemerintah terlalu mengutamakan kepentingan kelompok.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menepis bila mundurnya kinerja DPR dalam mencapai prolegnas disebabkan kegaduhan di parlemen dan atas kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya parlemen tempatnya berdebat politik, terutama saat membahas suatu UU. "Perdebatan di DPR itu memang tempatnya," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, semua pihak pengkritik harus melek prosedur pembuatan UU di DPR.
Fadli menjelaskan, dalam setahun DPR mendapat kewenangan mengajukan 26 usulan UU, pemerintah 10 usulan UU dan DPD satu usulan UU.
"Kalau kasusnya pemerintah yang lambat mengajukan bagaimana. DPR sudah bahas lebih dari 10 undang-undang, sementara pemerintah baru usulkan tiga undang-undang," ungkap Fadli.
"Kita bukan pabrik undang-undang. Di negara manapun, target legislasi jarang yang tercapai. Target tak bisa diukur dengan angka. Tapi bagaimana kualitas undang-undangnya," tandasnya.
Pilihan:
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
(maf)