KPK Nilai Putusan MK Soal Politik Dinasti Suburkan Korupsi

Kamis, 09 Juli 2015 - 13:30 WIB
KPK Nilai Putusan MK...
KPK Nilai Putusan MK Soal Politik Dinasti Suburkan Korupsi
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji mengatakan, menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan uji Undang-undang (UU) Pilkada mengenai perestuan politik dinasti.

"Apapun saya menghormati putusan MK mengingat basisnya adalah hak asasi warga negara dalam kehidupan dan sistem ketatanegaraan," kata Indriyanto saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Menurutnya, putusan MK itu memang syarat akan munculnya praktik politik dinasti yang mengakibatkan semakin subur dan rawannya praktik korupsi. Padahal KPK belakangan sedang gencar memberantas tindak pidana korupsi.

"Soal potensi korupsi terhadap dinasti politik itu sangat memungkinkan berdasarkan praktik empiris, seperti kasus Gubernur Banten, kasus dugaan Bupati Empat Lawang dan lain-lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, MK memutuskan membolehkan siapa saja mencalonkan diri dalam pilkada. Menurut MK, Pasal 7 huruf r Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bermuatan diskriminatif.

Pasal 7 huruf r yang melarang bakal calon kepala daerah terikat hubungan darah/perkawinan dengan petahana dinilai bertentangan dengan Pasal 28 i Ayat 2 UUD 1945. Menurut MK, setiap warga negara, siapa pun, harus punya kesempatan yang sama.

Pilihan:

Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN

Politikus PDIP Ini Geram Istana Salah Terus
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved