Marzuki Alie Sebut Pemerintah Penyebab DPR Tak Produktif
Rabu, 08 Juli 2015 - 15:15 WIB
Marzuki Alie Sebut Pemerintah Penyebab DPR Tak Produktif
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie prihatin dengan DPR yang baru dapat menghasilkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) yakni UU Pilkada dan UU Pemda padahal telah memasuki empat kali masa sidang.
Kendati demikian berdasarkan pengalamannya, memang cukup sulit menyelesaikan target UU berdasarkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu lantaran seluruh RUU harus terlebih dahulu mendapat persetujuan pemerintah.
"Perlu ditelisik kembali titik kesalahannya. Apakah DPR telah mengajukan draf RUU kepada pemerintah namun pemerintah yang tak siap atau justru DPR nya yang belum menyiapkan pembahasan rancangannya," ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2015).
Namun menurutnya, bisa saja lambatnya kinerja DPR terkait legislasi tersebut adalah kesalahan dari pihak pemerintah.
"Jadi kalau tidak ada produk UU itu bukan berarti kesalahan DPR. Kenapa? Kalau pihak pemerintah tidak siap membahas, ya UU tidak selesai juga," jelasnya.
Marzuki mengimbau agar DPR segera investigasi untuk mencari persoalannya kenapa target legislasi menjadi terlambat.
Menurutnya, dalam lambatnya program legisalasi ini tidak bisa serta merta menyalahkan DPR saja. Namun, pemerintah juga harus lebih memperhatikan kepentingan rakyat melalui target legislasi tersebut.
"Karena ketentuan konstitusi kita itu ya harus bersama pemerintah. Kecuali kewenangan UU oleh DPR, dan DPR tidak perlu meminta persetujuan, tapi pemerintah bisa memveto UU kalau tidak setuju," tandasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
Kendati demikian berdasarkan pengalamannya, memang cukup sulit menyelesaikan target UU berdasarkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu lantaran seluruh RUU harus terlebih dahulu mendapat persetujuan pemerintah.
"Perlu ditelisik kembali titik kesalahannya. Apakah DPR telah mengajukan draf RUU kepada pemerintah namun pemerintah yang tak siap atau justru DPR nya yang belum menyiapkan pembahasan rancangannya," ujar Marzuki saat dihubungi wartawan, Rabu (8/7/2015).
Namun menurutnya, bisa saja lambatnya kinerja DPR terkait legislasi tersebut adalah kesalahan dari pihak pemerintah.
"Jadi kalau tidak ada produk UU itu bukan berarti kesalahan DPR. Kenapa? Kalau pihak pemerintah tidak siap membahas, ya UU tidak selesai juga," jelasnya.
Marzuki mengimbau agar DPR segera investigasi untuk mencari persoalannya kenapa target legislasi menjadi terlambat.
Menurutnya, dalam lambatnya program legisalasi ini tidak bisa serta merta menyalahkan DPR saja. Namun, pemerintah juga harus lebih memperhatikan kepentingan rakyat melalui target legislasi tersebut.
"Karena ketentuan konstitusi kita itu ya harus bersama pemerintah. Kecuali kewenangan UU oleh DPR, dan DPR tidak perlu meminta persetujuan, tapi pemerintah bisa memveto UU kalau tidak setuju," tandasnya.
Pilihan:
Singkatan BIN Mendadak Berganti
Istana Minta Maaf Salah Ketik Nama BIN
(maf)