Polri Datangi BPK Minta Hasil Audit

Rabu, 08 Juli 2015 - 10:30 WIB
Polri Datangi BPK Minta...
Polri Datangi BPK Minta Hasil Audit
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tampaknya bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 senilai Rp334 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri kemarin mendatangi BPK guna berkoordinasi terkait hasil temuantersebut.”Saatinibelum ada konfirmasi dari BPK, tapi kita sudah jemput bola, kita minta auditnya itu yang sekarang sedang dikerjakan BPK,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut Budi, Bareskrim tinggal menunggu kepastian dari BPK mengenai adanya kerugian negara dan kelengkapan hasil audit terhadap KPU untuk dilakukan penyidikan. ”Nanti perlu kita lihat dulu. Kalau auditnya lengkap, kita tindak lanjuti dengan penyidikan. Nanti BPK yang menentukan kerugian negaranya,” katanya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, dugaan ketidakpatuhan KPU dalam pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 masih perlu diklarifikasi kembali sebelum sampai pada kesimpulan akhir. Apalagi, pelaku dan tempat kejadian penyimpangan anggaran itu belum teridentifikasi.

Menurut dia, BPK masih memberikan waktu selama 60 hari kepada KPU untuk menyampaikan klarifikasi terkait temuan itu. Titi hanya tidak ingin temuan BPK yang belum terklarifikasi itu dipolitisasi kelompok atau partai tertentu untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang.

”Temuan BPK itu seolah mengisyaratkan KPU tidak lagi kredibel sehingga perlu dievaluasi sebelum menyelenggarakan pemilu kembali. Partai yang mengalami dualisme kepengurusan belum menemui titik temu, sehingga mereka belum siap mengikuti pilkada serentak.

Nyatanya, di DPR yang lantang menyuarakan soal temuan BPK itu dari partai yang mengalami dualisme kepengurusan tersebut,” ujarnya. Titi menganggap temuan BPK soal ketidakpatuhan pelaksanaan anggaran KPU masuk ke dalam ranah hukum, sehingga tidak sepatutnya dihubungkan dengan persoalan politik, apalagi menjadikannya sebagai alat untuk melemahkan fungsi KPU dengan alasan politik.

Di sisi lain, Titi mempersilakan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian negara berdasarkan temuan hasil audit BPK itu.

Khoirul muzakki
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0684 seconds (0.1#10.140)