Polri Datangi BPK Minta Hasil Audit

Rabu, 08 Juli 2015 - 10:30 WIB
Polri Datangi BPK Minta...
Polri Datangi BPK Minta Hasil Audit
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tampaknya bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan penyimpangan pada pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 senilai Rp334 miliar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri kemarin mendatangi BPK guna berkoordinasi terkait hasil temuantersebut.”Saatinibelum ada konfirmasi dari BPK, tapi kita sudah jemput bola, kita minta auditnya itu yang sekarang sedang dikerjakan BPK,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut Budi, Bareskrim tinggal menunggu kepastian dari BPK mengenai adanya kerugian negara dan kelengkapan hasil audit terhadap KPU untuk dilakukan penyidikan. ”Nanti perlu kita lihat dulu. Kalau auditnya lengkap, kita tindak lanjuti dengan penyidikan. Nanti BPK yang menentukan kerugian negaranya,” katanya.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, dugaan ketidakpatuhan KPU dalam pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 masih perlu diklarifikasi kembali sebelum sampai pada kesimpulan akhir. Apalagi, pelaku dan tempat kejadian penyimpangan anggaran itu belum teridentifikasi.

Menurut dia, BPK masih memberikan waktu selama 60 hari kepada KPU untuk menyampaikan klarifikasi terkait temuan itu. Titi hanya tidak ingin temuan BPK yang belum terklarifikasi itu dipolitisasi kelompok atau partai tertentu untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang.

”Temuan BPK itu seolah mengisyaratkan KPU tidak lagi kredibel sehingga perlu dievaluasi sebelum menyelenggarakan pemilu kembali. Partai yang mengalami dualisme kepengurusan belum menemui titik temu, sehingga mereka belum siap mengikuti pilkada serentak.

Nyatanya, di DPR yang lantang menyuarakan soal temuan BPK itu dari partai yang mengalami dualisme kepengurusan tersebut,” ujarnya. Titi menganggap temuan BPK soal ketidakpatuhan pelaksanaan anggaran KPU masuk ke dalam ranah hukum, sehingga tidak sepatutnya dihubungkan dengan persoalan politik, apalagi menjadikannya sebagai alat untuk melemahkan fungsi KPU dengan alasan politik.

Di sisi lain, Titi mempersilakan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan kerugian negara berdasarkan temuan hasil audit BPK itu.

Khoirul muzakki
(ftr)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
OTT di Imigrasi Jakbar...
OTT di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
OTT di Imigrasi Jakbar,...
OTT di Imigrasi Jakbar, KPK Tangkap Belasan Orang dan Sita Kendaraan hingga Emas
KPK OTT Pejabat Imigrasi...
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Baguslah, Sekalian Kita Berbenah
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Profil Mayjen TNI Trenggono,...
Profil Mayjen TNI Trenggono, Jenderal Jebolan Akmil 1993 yang Kini Jabat Wakil Kepala BGN
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Infografis
Hasil Drawing Grup Piala...
Hasil Drawing Grup Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis Dihadang Kuda Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved