Bareskrim Buka Peluang Kembali Periksa Dahlan Soal Cetak Sawah

Selasa, 07 Juli 2015 - 13:23 WIB
Bareskrim Buka Peluang...
Bareskrim Buka Peluang Kembali Periksa Dahlan Soal Cetak Sawah
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri membuka peluang kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pencetakan sawah di Kalimantan Barat.

Pemeriksaan Dahlan bisa saja dilakukan penyidik Bareskrim setelah mereka memeriksa saksi-saksi lain mengenai perkara tersebut.

"Kita periksa saksi lain. Ya kemudian beliau diperiksa kembali, mungkin," ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2015).

Namun, pria yang akrab disapa Buwas ini belum dapat memastikan kapan kembali memanggil Dahlan. Pasalnya, masih menunggu keterangan saksi lainnya.

"Nanti djadwalkan penyidik. Ya kita kalau pemeriksaannya sudah selesai saksi mungkin akan segera dipanggil," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim pernah meminta keterangan Dahlan mengenai hal ini. Dahlan menjelaskan bahwa pembuatan sawah baru diperlukan di Indonesia untuk mengganti sawah-sawah yang setiap tahunnya berkurang karena pembangunan perumahan dan industri.

Ia pun menjelaskan, hasil penanaman itu belum memuaskan lantaran menurut teori apabila membentuk sawah baru maka butuh waktu sekira empat tahun untuk mendapatkan hasil maksimal.

PILIHAN:

KPK Periksa Kepala Dinas Tanah Laut Soal Kasus Politikus PDIP

Polisi Segera Limpahkan Berkas Abraham Samad ke Kejaksaan
(kri)
Berita Terkait
KPK dan PLN Lakukan...
KPK dan PLN Lakukan Pengamanan Aset Rp100 Miliar di Riau
Direksi hingga Komisaris...
Direksi hingga Komisaris Dilaporkan Korupsi, Begini Reaksi Kementerian BUMN
Erick Thohir Gandeng...
Erick Thohir Gandeng KPK Berantas Korupsi Diapresiasi
DPR Tegaskan Larangan...
DPR Tegaskan Larangan Pemberian Hadiah di BUMN Sesuai UU KPK
Terungkap! Ada 53 Pejabat...
Terungkap! Ada 53 Pejabat BUMN Terlibat Korupsi
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved