Soal Pilkada, DPR Respons Positif Permintaan MK

Senin, 06 Juli 2015 - 19:36 WIB
Soal Pilkada, DPR Respons...
Soal Pilkada, DPR Respons Positif Permintaan MK
A A A
JAKARTA - DPR menilai perlu ada revisi terbatas Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Revisi terbatas dianggap penting untuk merespons keberatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait waktu penyelesaian sengketa pilkada.

MK juga meminta agar DPR merevisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Mahkamah Konstitusi. Lembaga tersebut menginginkan agar penyelesaian sengketa pilkada tidak 45 hari, namun ditambah menjadi 60 hari kerja.

"Perlu dilakukan revisi terbatas atas peraturan tersebut," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat rapat konsultasi, di Ruang Pansus C Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2015). (Baca: MK Minta Penyelesaian Sengketa Pilkada 60 Hari)

Politikus Partai Gerindra itu menilai usulan MK harus direspons positif oleh pemerintah dan DPR. Ketika UU Pilkada menyerahkan penyelesaian sengketa ke MK, kata dia, harus ada undang-undang yang memperkuat lembaga tersebut.

Apalagi, kata Fadli, pilkada serentak berbeda dari pilkada yang pernah dilakukan sebelumnya.

"Untuk mempercepat revisi tersebut, DPR minta MK konsultasi dengan pemerintah untuk memasukkan ke dalam prolegnas prioritas 2015," tuturnya.


PILIHAN:


Galau, Kader Golkar Nyalon Kepala Daerah Lewat Partai Lain
(dam)
Berita Terkait
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istri, Pilkada Serang Diulang
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Putusan MK Pastikan...
Putusan MK Pastikan M Rudi-Amsakar Pemenang Pilkada Batam
MK Tolak Jadwal Pilkada...
MK Tolak Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Putuskan Tetap Sesuai Agenda
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved