Kasus Novel, Bareskrim Minta Keterangan Eks Kapolres Bengkulu
Senin, 06 Juli 2015 - 17:13 WIB
Kasus Novel, Bareskrim Minta Keterangan Eks Kapolres Bengkulu
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Terakhir, mereka meminta keterangan dari mantan Kapolres Bengkulu Kombes Pol Toha. Bareskrim hanya ingin mengklarifikasi bahwa Novel merupakan mantan anggota Polres Bengkulu.
"Sudah kita lakukan dan hasilnya kita sudah masukan dalam berkas," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Saat ditanya apakah dengan meminta keterangan mantan Kapolres Bengkulu dinyatakan berkas perkara Novel lengkap untuk dibawa kejaksaan? Menurutnya, hal itu tergantung penyidik dan kejaksaan.
"Ya kan tergantung penyidik dengan kejaksaan. Kalau kejaksaan sudah cukup lengkap, tidak memerlukan ketergan, sudah cukup," pungkasnya.
Terakhir, mereka meminta keterangan dari mantan Kapolres Bengkulu Kombes Pol Toha. Bareskrim hanya ingin mengklarifikasi bahwa Novel merupakan mantan anggota Polres Bengkulu.
"Sudah kita lakukan dan hasilnya kita sudah masukan dalam berkas," kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Saat ditanya apakah dengan meminta keterangan mantan Kapolres Bengkulu dinyatakan berkas perkara Novel lengkap untuk dibawa kejaksaan? Menurutnya, hal itu tergantung penyidik dan kejaksaan.
"Ya kan tergantung penyidik dengan kejaksaan. Kalau kejaksaan sudah cukup lengkap, tidak memerlukan ketergan, sudah cukup," pungkasnya.
(kri)