Seleksi CPNS Batal, Krisis Guru Makin Parah

Senin, 06 Juli 2015 - 10:38 WIB
Seleksi CPNS Batal,...
Seleksi CPNS Batal, Krisis Guru Makin Parah
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang menunda seleksi CPNS dikecam para guru. Terutama guru SD yang saat ini memasuki pensiun massal.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat prihatin atas penundaan seleksi CPNS yang diumumkan Men teri Pendayagunaan Apa ra tur Negara dan Reformasi Biro krasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi 30 Juni lalu. Ke pri ha tin an PGRI mengingat kek rangan guru terutama guru SD sangat besar. Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal 3 orang, padahal jumlah kelas nya 6. Itu terjadi pada se mua kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Jadi, kalau ditunda-tunda tentu kondisinya se makin parah. Menurut dia, bom pensiun guru SD dimulai sejak 2015 hingga 2017. Jika tidak ada strategi untuk menambah guru PNS SD, siapa yang akan menjadi guru di sekolah dasar itu? ”Di Jawa Tengah saja guru SD yang pensiun ada 200.000 per tahun. Bayangkan jika nasional. Maka pembatalan seleksi CPNS akan mengancam sekolah,” katanya di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan, kalau saat ini seolah-olah tidak kekurangan guru karena kekurangan itu di tutup oleh para guru honorer yang tidak memperoleh perlakuan manusiawi. Honornya sekitar Rp250.000 per bulan. Mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini, dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Masa depannya pun tidak jelas.

Sulistiyo yang juga anggota DPD RI, meminta agar dalam seleksi CPNS tenaga honorer harus memperoleh perlakuan khusus. Jadi, selain honorer kategori 1 (K1) dan K2 yang sudah memperoleh perlakuan khusus itu, tenaga honorer di luar itu harus dihargai pengabdiannya. Dia mengungkapkan, jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen.

UU itu menyatakan bahwa pemerintah, pe me rintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus me me nuhi ke butuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi. Sulis menjelaskan, Indonesia saat ini masih kekurangan pegawai, di samping guru juga tenaga kesehatan. Upaya memenuhi kekurangan guru dan tenaga kesehatan sebaiknya tidak ditunda-tunda.

Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas. ”Kemendikbud dan Kemenkes jangan diam saja dong!” pinta Sulistiyo. Sebelumnya diberitakan, pemerintah menunda seleksi CPNS 2015 karena analisis jabat an dan analisis beban kerja (ABK) serta perencanaan ke bu tuh an pegawai dalam 5 tahun belum sepenuhnya diserahkan ke pemerintah.

Kebijakan ter sebut tertuang dalam surat Men te ri PANRB Yuddy Chris nandi bernomor B/2163/ M.PAN/06/2015 yang ditan datanga ni pada tanggal 30 Juni 2015. Untuk instansi pe merin tah pusat, dari 76 ke menterian/lembaga (K/L), baru 18 yang menyelesaikan kewajiban tersebut. Sedangkan pe me rin tah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menyelesaikan analisis jabatan dan ABK 100%.

Selain itu, saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN dan karena alasan efisiensi ang garan. Dijelaskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke sistem CAT dan biaya pelaksanaan seleksi. Namun, kebijakan ini memiliki pengecualian untuk K/L yang memiliki sekolah kedinasan, bagi pendaftaran mahasiswa lembaga kedinasan yang telah mendapat izin langsung dari Menpan-RB.

Selain itu, pendaftar juga harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD). Namun Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Men ristek Dikti) M Nasir menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenpan- RB untuk memberi formasi khusus CPNS guru. Menristek menawarkan para guru yang sudah mengikuti program Sarjana Mendidik di Daerah Terpencil, Terluar, Terdepan (SM3T) dan sudah mengikuti pendidikan profesi guru agar diangkat menjadi guru PNS.

”Nanti kita akan berkoordinasi lagi. Tidak hanya dengan Kemenpan yang berwenang memberi formasi namun juga dengan Kemen dikbud yang mengetahui pasti jumlah kebutuhan guru,” terangnya.

Neneng zubaidah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9321 seconds (0.1#10.140)