DPR Sebut Mobil Dinas untuk Mudik Boroskan Uang Negara

Jum'at, 03 Juli 2015 - 14:07 WIB
DPR Sebut Mobil Dinas...
DPR Sebut Mobil Dinas untuk Mudik Boroskan Uang Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana menilai, kebijakan tersebut merupakan pemborosan terhadap keuangan negara. Maka itu, Putu tak menampik jika kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Yuddy akan menimbulkan pro dan kontra.

"Itu pemborosan negara, katanya Nawacita Pak Jokowi harus pengiritan pembiayaan dari negara, kenapa ada pemborosan seperti itu, ini tidak bagus pada publik," ujar Putu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Menurutnya, penyelenggara negara atau pejabat negara juga tidak boleh menerima parsel atau hadiah dari manapun.

"Emang tidak boleh, dengan revolusi mental mesti harus perhatikan kepentingan rakyat kecil, jangan berfoya-foya. Sementara rakyat menderita sekarang," jelasnya.

Maka itu, dia menyerahkan sepenuhnya kebijakan terkait penggunaan mobil dinas atau penerimaan hadiah oleh pemerintah terkait yakni Menpan RB.

"Menpan silakan, tapi publik akan menilai, sekarang di DPR uang DP mobil ditolak, kita terima, karena itu penilaian publik," tandas Putu.

Sebelumnya Menteri Yuddy menganulir kebijakannya yang mengizinkan PNS menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran nanti.

Hal tersebut buntut dari sikap Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang tak setuju PNS menggunakan mobil operasional untuk mudik Lebaran.

Yuddy mengatakan, kebijakan menteri bisa dianulir jika ada kebijakan yang lebih tinggi, seperti dari Wapres atau Presiden.

"Terkait dengan masalah mobil dinas, bapak Wakil Presiden juga melarang digunakannya kendaraan dinas operasional," kata Yuddy di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 2 Juli 2015.

Pilihan:

Menkumham dan Menpora Menteri Paling Banyak Bikin Gaduh

Saling Serang Menteri Rendahkan Presiden Dinilai Konyol
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7498 seconds (0.1#10.140)