KPK Akan Beri Penghargaan Pejabat Tolak Parsel

Jum'at, 03 Juli 2015 - 11:36 WIB
KPK Akan Beri Penghargaan Pejabat Tolak Parsel
KPK Akan Beri Penghargaan Pejabat Tolak Parsel
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya melarang pejabat untuk menerima bingkisan atau parsel menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Lembaga yang dipimpin Taufiequrachman Ruki itu juga akan memberikan apresiasi bagi pejabat atau kementerian/lembaga yang berkomitmen menolak pemberian bingkisan.

Pasalnya, pemberian bingkisan atau parsel kepada pejabat menjelang Idul Fitri termasuk kategori gratifikasi.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengapresiasi pejabat yang dengan tegas menolak pemberian sesuatu yang patut diduga gratifikasi.

Menurut dia, lembaganya akan memberikan penghargaan bagi pejabat dan kementerian yang memiliki komitmen itu.

"Waktu hari Antikorupsi tahun lalu, kita kasih semacam award, piagam. Kementerian Keuangan yang dapat," kata Johan saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2015).

Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan hal itu telah lama menjadi tradisi lembaganya. "Kalau berupa makanan kita sarankan untuk difungsisosialkan saja. Itu sudah biasa," katanya.


PILIHAN :


Komisioner KY Kirim Keris ke KPK
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7641 seconds (0.1#10.140)