Saran Menpan RB Soal Rapor Merah Kejagung

Rabu, 01 Juli 2015 - 19:31 WIB
Saran Menpan RB Soal Rapor Merah Kejagung
Saran Menpan RB Soal Rapor Merah Kejagung
A A A
JAKARTA - Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2014 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dianggap buruk.

Menurut Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, kendati penilaian tidak seluruhnya dibebankan kepada pejabat Kejagung, namun dia berharap, Kejagung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo segera memperbaiki.

"Oleh karenanya kami dari Kemenpan memberikan saran kepada Kejaksaan meningkatkan kinerjanya dalam hal ekspos capaian atau penegakan hukumnya," ujar Yudi usai bertemu Jaksa Agung, di Kejagung, Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Yuddy menyatakan, selain mempromosikan jabatan jaksa dan penataan manajemen informasi, Korps Adyaksa diminta mengekspos sejumlah perkara yang tengah ditangani mereka. Apalagi perkara tersebut berkaitan dengan jumlah kerugian keuangan negara.

Hal lain kata dia, Kejaksaan dituntut membuktikan kepada masyarakat bahwa perkara yang ditangani mereka tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Nah Kejaksaan harus mampu mengekspos. Kenapa satu kasus ini ditangani, karena kasus ini merugikan keuangan negara, karena kasus ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum berlaku kepada semua pihak," ucapnya.

Seperti diketahui, berdasarkan laporan LAKIP 2014 yang dikeluarkan Kemenpan RB, Kejagung mendapat poin C yang berarti kategori buruk dengan nilai 30-50.

Dalam pertemuan antara Komisi III DPR dan Jaksa Agung kemarin, sejumlah anggota Komisi III menyoroti rapor merah Kejagung karena dianggap tidak melaksanakan tangung jawab dengan baik, dalam hal mempromosikan jabatan jaksa dan penataan manajemen informasi.

Pilihan:

Presiden Jokowi Tahu Menteri yang Merendahkan Dirinya

Siapakah Menteri yang Masuk Radar Jokowi?
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6743 seconds (0.1#10.140)