Pemerintah Bentuk Satgas Ijazah Palsu

Rabu, 01 Juli 2015 - 04:29 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas Ijazah Palsu
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Ijazah Palsu. Anggota satgas terdiri dari lintas instansi untuk mempermudah pengawasan dan pemberian sanksi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mengatakan, satgas tersebut dibentuk dari unsur Kejaksaan Agung (Kejagung), kepolisian serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Satgas kini sudah mulai bekerja untuk memverifikasi dokumen ijazah yang masuk. Nasir mengungkapkan, sudah masuk banyak sekali dokumen yang masuk dari PNS, DPR, DPRD ataupun publik.

"Jika ketahuan itu ijazah palsu, maka akan kami laporkan ke yang berwenang. Misalnya ijazah PNS, maka akan kami sampaikan ke Kemenpan dan RB. Kalau DPR akan kami sampaikan ke Majelis Kehormatan DPR," katanya, usai pelantikan Eselon 1 Kemenristek Dikti, di kantor BPPT, Selasa (30/6/2015).

Nasir menjelaskan, verifikasi ijazah palsu yang dilakukan satgas ini tidak ada tenggang waktu kapan selesainya. Sebab pemberantasan ijazah palsu layaknya korupsi yang harus diawasi secara terus menerus. Namun, dia menargetkan akan ada belasan kampus yang akan ditutup, karena beroperasi tanpa izin.

Dia menyebutkan, lokasi belasan kampus itu ada di Jakarta, Surabaya, Jawa Barat, Malang, Jember, dan Sumatera Utara. Nasir mengungkapkan, Tim Audit Kemenriste Dikti sudah turun ke Surabaya untuk memeriksa kampus yang dicurigai bermasalah.

Sementara kampus yang ada di Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah diketahui melanggar izin, karena tidak mempunyai izin menjalankan program studi. Nasir mengancam akan menutup kampus yang tidak mempunyai izin tersebut.

Direncanakan, pengumuman hasil audit invetasigasi dan verifikasi ijazah palsu ini akan selesai pada pertengahan Juli. Mantan Rektor Undip merencanakan akan mengumumkan ke publik hasil audit tersebut agar masyarakat berhati-hati dalam memilih kampus.

Dia mejelaskan, jika memang kampus itu bersalah dan harus ditutup maka tidak akan mengorbankan mahasiswa. Sebab Kemenristek akan membantu mencarikan kampus baru disekitar kampus yang ditutup itu.

"Seperti kampus Adhy Niaga Bekasi yang sudah kami bekukan, kami carikan kampus baru yang terdekat bagi mahasiswanya," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)