Pemerintah Bentuk Satgas Ijazah Palsu

Rabu, 01 Juli 2015 - 04:29 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas...
Pemerintah Bentuk Satgas Ijazah Palsu
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Satuan Petugas (Satgas) Ijazah Palsu. Anggota satgas terdiri dari lintas instansi untuk mempermudah pengawasan dan pemberian sanksi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mengatakan, satgas tersebut dibentuk dari unsur Kejaksaan Agung (Kejagung), kepolisian serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Satgas kini sudah mulai bekerja untuk memverifikasi dokumen ijazah yang masuk. Nasir mengungkapkan, sudah masuk banyak sekali dokumen yang masuk dari PNS, DPR, DPRD ataupun publik.

"Jika ketahuan itu ijazah palsu, maka akan kami laporkan ke yang berwenang. Misalnya ijazah PNS, maka akan kami sampaikan ke Kemenpan dan RB. Kalau DPR akan kami sampaikan ke Majelis Kehormatan DPR," katanya, usai pelantikan Eselon 1 Kemenristek Dikti, di kantor BPPT, Selasa (30/6/2015).

Nasir menjelaskan, verifikasi ijazah palsu yang dilakukan satgas ini tidak ada tenggang waktu kapan selesainya. Sebab pemberantasan ijazah palsu layaknya korupsi yang harus diawasi secara terus menerus. Namun, dia menargetkan akan ada belasan kampus yang akan ditutup, karena beroperasi tanpa izin.

Dia menyebutkan, lokasi belasan kampus itu ada di Jakarta, Surabaya, Jawa Barat, Malang, Jember, dan Sumatera Utara. Nasir mengungkapkan, Tim Audit Kemenriste Dikti sudah turun ke Surabaya untuk memeriksa kampus yang dicurigai bermasalah.

Sementara kampus yang ada di Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah diketahui melanggar izin, karena tidak mempunyai izin menjalankan program studi. Nasir mengancam akan menutup kampus yang tidak mempunyai izin tersebut.

Direncanakan, pengumuman hasil audit invetasigasi dan verifikasi ijazah palsu ini akan selesai pada pertengahan Juli. Mantan Rektor Undip merencanakan akan mengumumkan ke publik hasil audit tersebut agar masyarakat berhati-hati dalam memilih kampus.

Dia mejelaskan, jika memang kampus itu bersalah dan harus ditutup maka tidak akan mengorbankan mahasiswa. Sebab Kemenristek akan membantu mencarikan kampus baru disekitar kampus yang ditutup itu.

"Seperti kampus Adhy Niaga Bekasi yang sudah kami bekukan, kami carikan kampus baru yang terdekat bagi mahasiswanya," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Paradoks Pendidikan...
Paradoks Pendidikan Tinggi
Pengalaman 36 Tahun,...
Pengalaman 36 Tahun, Universitas Terbuka Ingin Bantu PT Lain
Kualitas Universitas...
Kualitas Universitas Oxford Tak Terkalahkan di Dunia
iSB Sediakan Jurusan...
iSB Sediakan Jurusan Akuntansi Internasional, Ini Sejumlah Keunggulannya
16 Lembaga Layanan Pendidikan...
16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Ini Daftar dan Kontaknya
100 Program Studi Vokasi...
100 Program Studi Vokasi Akan Dipadukan dengan Dunia Industri dan Kerja
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved