Semakin Mudah Dengan PPOB

Selasa, 30 Juni 2015 - 09:46 WIB
Semakin Mudah Dengan...
Semakin Mudah Dengan PPOB
A A A
Sejak diluncurkan pada tahun 2008 Payment Point Online Bukopin (PPOB) telah meraih simpati masyarakat. Tak mengherankan jika saat ini konsumen setia PPOB khususnya dalam pembayaran listrik telah mencapai 14 juta pelanggan.

Seiring dengan semakin majunya perkembangan teknologi jaringan atau broadband dan teknologi smartphone, layanan public service pun menjadi lebih mudah dan terjangkau. Hal itu tidak membuat keberadaan PPOB menjadi kurang berfungsi, justru layanan PPOB ini semakin ekspansif.

Bahkan sejak layanan ini diluncurkan pada 2008, pertumbuhan outlet PPOB saat ini sudah mencapai 26.000 titik. Respons masyarakat juga sangat antusias terhadap layanan ini, untuk pembayaran listrik saja, PPOB telah melayani sebanyak 14 juta pelanggan lebih.

Menurut Direktur Pengembangan Bisnis dan TI Bank Bukopin Adhi Brahmantya, perkembangan jaringan PPOB ini merupakan prestasi Bank Bukopin karena dapat meraih pelanggan PLN yang sangat besar dan menjadikan perseroan sebagai market leader.

Tidak hanya untuk membayar listrik, PPOB juga bisa melayani segala macam pembelian pulsa, tiket kereta/ pesawat dan pembayaran yang bersifat tagihan rutin bulanan, seperti PAM, telepon Telkom (pascabayar), cicilan kendaraan ke leasing , langganan TV berbayar, dan masih banyak lagi. “Artinya masyarakat dapat memanfaatkan fungsi PPOB ini sebagai one stop payment ,” katanya kepada KORAN SINDO .

Adhi mengungkapkan, kesuksesan PPOB selama ini tidak terlepas dari kerja sama dengan para mitra kerja. Mitra yang dimaksud bisa berbentuk perorangan, badan hukum maupun koperasi unit desa (KUD). Bentuk kerja samanya pun tidak rumit, Bank Bukopin hanya meng-install aplikasi PPOB di perangkat komputer milik mitra kerja. “Aplikasi yang diterapkan sangat friendly atau mudah untuk dioperasikan,” papar Adhi.

Yang pasti, Adhi menuturkan, kerja sama dengan mitra ini prinsipnya saling menguntungkan. Keuntungan yang didapat bagi mitra atas pembukaan PPOB ini adalah mendapatkan imbalan jasa (fee sharing ) dari setiap jenis transaksi. “Hal ini yang membuat jaringan PPOB terus berkembang dari hari ke hari,” katanya.

Layanan PPOB, lanjut Adhi, menyasar masyarakat suburban, yang jumlah populasinya secara nasional lebih banyak dibandingkan masyarakat urban. Meskipun sarana transaksi sudah masuk era berbasis teknologi smartphone , masyarakat subur ban masih lebih memilih untuk transaksi pembayaran listrik yang mengeluarkan nota/struk pembayaran.

“Bagi mereka dokumen tersebut bisa digunakan sebagai bukti bayar dan kontrol pemakaian listrik dan juga bisa berguna sebagai dokumen pelengkap proses pengajuan kredit rumah ataupun kendaraan,” ujar Adhi. Itulah sebabnya Bank Bukopin optimistis layanan PPOB akan terus berkembang, karena banyak mitra yang mempercayakan kerja sama ini dan memiliki bisnis market tersendiri.

Adhi mengungkapkan, Bank Bukopin akan terus berupaya memperbanyak fitur layanan transaksi pembayaran untuk bisa dinikmati dan dimanfaatkan pelanggan lebih luas lagi. “Selain itu, pengembangan sistem aplikasi terus dilakukan guna menunjang kelancaran proses transaksi,” paparnya.

Bukopin Kiriman Uang

Lebih lanjut Adhi menjelaskan, saat ini Bank Bukopin telah menyiapkan layanan baru yang bisa dipergunakan oleh pelanggan PPOB dalam mendapatkan pelayanan lebih. Pelayanan tersebut berupa penambahan fitur baru bernama Bukopin Kiriman Uang (BUKU).

Layanan ini akan memungkinkan masyarakat mengirimkan uang melalui loket PPOB tanpa harus memiliki rekening di bank. Proses sistem BUKU ini juga sederhana, penerima kiriman uang akan menerima SMS notifikasi dan token yang dilengkapi kode tertentu. Setelah itu, tinggal memperlihatkan ke loket PPOB terdekat untuk mengambil uangnya.

Layanan ini telah diujicobakan di Cimahi, Jawa Barat, baru-baru ini. Hingga sekarang sudah ada 30 loket PPOB yang bisa menjalankan layanan BUKU. Dia berharap pada akhir tahun ini sudah ada 400 loket PPOB yang bisa memberikan layanan tersebut.

Pada tahapan berikutnya, layanan BUKU diharapkan bisa dipergunakan masyarakat yang bukan nasabah untuk mengirimkan uang kepada nasabah dan sebaliknya, ataupun nasabah mengirimkan uang kepada nasabah lainnya. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mitra PPOB agar bisa memberikan layanan BUKU.

Di antaranya berlokasi di pinggir jalan strategis dan mudah diakses serta memiliki lahan parkir yang sedikit luas. Setelah itu daftar sebagai mitra Bank Bukopin untuk bisa mengoperasikan layanan BUKU pada loket PPOB.

“Pertanyaannya, kenapa kita perlu membuat layanan itu. Jawabnya, sebagai antisipasi MEA dan serangan produk dari luar negeri. Kita perlu membangun produk yang bersifat dari negeri untuk negeri. Jangan sampai keuntungan transaksi yang masuk tidak dinikmati oleh negeri kita sendiri Indonesia, selain itu kelebihan BUKU dibandingkan produk sejenis buatan asing adalah biayanya jauh lebih ringan bagi pelanggan, sehingga bagi masyarakat menengah ke bawah tidak merasa terbebani,” urai Adhi.

Jika sudah berjalan baik, lanjut Adhi, barulah Bank Bukopin masuk dalam layanan branchless banking . Sebuah layanan keuangan tanpa kantor yang merupakan bagian dari keuangan inklusif (Laku Pandai), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 19/POJK.03/2014. Hal itu merupakan bagian dari strategi Bank Bukopin yang tidak ingin setengah-setengah dalam menjalankan layanan branchless banking .

Hermansah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)