Polisi Dalami Dugaan Sabotase

Senin, 29 Juni 2015 - 11:03 WIB
Polisi Dalami Dugaan Sabotase
Polisi Dalami Dugaan Sabotase
A A A
JAKARTA - Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terbakar pada Sabtu (27/6), sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibatnya, satu blok kantor ini yang terdiri dari empat ruangan ludes terbakar. Salah satu ruangan yang terbakar merupakan tempat menyimpan dokumen kasus kematian Engeline, 8, di Bali. Sekretaris Jenderal Komnas PA Samsul Ridwan menuturkan, meski dokumen kasus Engeline sebagian terbakar, pihaknya tetap berusaha mengawal kasus ini.

Kerja personel Komnas PA juga tidak akan terhambat karena kebakaran ini. Pihaknya akan mengumpulkan kembali dokumen dalam bentuk digital. ”Yang pasti kita tetap jalan untuk menangani kasus, kita harap dukungan dari semua pihak. Ini tidak memengaruhi dan menghambat kami dalam perlindungan anak di daerah,” katanya kemarin.

Dia tidak tahu persis awal kejadian kebakaran ini. Samsul pun berharap polisi segera bisa mengungkap penyebab kasus kebakaran ini. ”Kami belum mau berandai-andai. Kita tunggu penyidikan polisi,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal menegaskan, kasus tersebut masih ditangani Polres Jakarta Timur. Polda Metro Jaya hanya membantu penyelidikan. ”Puslabfor dari Mabes Polri juga sudah turun ke sana untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya. Pihaknya juga tidak mau berspekulasi apakah ada unsur sabotase dalam kasus ini. ”Semuanya masih dalam penyelidikan, jadi jangan ada asumsi macam-macam terlebih dahulu,” tukasnya.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran, termasuk mendalami dugaan adanya sabotase. Terlebih salah satu ruangan yang hangus terbakar ialah tempat penyimpanan data kasus yang dikawal Komnas PA. ”Tapi, kami belum bisa simpulkan karena masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Merujuk pada keterangan saksi, kebakaran dipicu petasan yang dilempar ke kantor Komnas PA. ”Dari keterangan saksi memang demikian, tapi sekali lagi kami belum bisa simpulkan,” terangnya.

Helmi syarif/ sindonews
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6599 seconds (0.1#10.140)