Ilham Arief Tak Terima Dituduh Mangkir Pemeriksaan KPK

Kamis, 25 Juni 2015 - 17:11 WIB
Ilham Arief Tak Terima...
Ilham Arief Tak Terima Dituduh Mangkir Pemeriksaan KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap semena-mena menuduh tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mangkir dari panggilan.

Robinson, selaku kuasa hukum Ilham Arief Sirajuddin mengungkapkan, kliennya belum menerima surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam menetapkan Ilham sebagai tersangka seperti yang disebutkan dalam surat panggilan.

"Kami tegaskan tidak ada sama sekali surat yang sampai ke kami atau klien kami. Tiba-tiba saja, melalui media kami mengetahui ada rencana tersebut lewat keterangan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, tertanggal 24 Juni," ujar Robinson, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia menegaskan, tuduhan KPK sangat merugikan kliennya seolah dicitrakan tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum. Padahal kata dia, kliennya sekarang sedang ke tanah suci menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya.

Namun, dia yakin kliennnya bersedia memenuhi panggilan KPK jika menerima surat pemberitahuan secara resmi mengenai jadwal pemeriksaan pada 24 Juni lalu. "Belum pernah sekalipun klien kami mangkir sejak berurusan dengan KPK," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya sedang fokus mempersiapkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang dijadwalkan melewati sidang perdana Kamis 25 Juni 2015.

"Kami menangkap kesan upaya menyudutkan klien kami seolah-olah mangkir sebagai upaya mengganggu konsentrasi kami pada sidang praperadilan ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mangkir dari pemeriksaan perdana kasus korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM tahun anggaran 2006-2012.

Baca: KPK Bersiap Jerat Lagi Ilham Arief Sirajuddin.
(kur)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved