Bappenas Sebut Dana Aspirasi Tak Sesuai UU

Kamis, 25 Juni 2015 - 14:40 WIB
Bappenas Sebut Dana...
Bappenas Sebut Dana Aspirasi Tak Sesuai UU
A A A
JAKARTA - Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) atau yang kerap disebut dana aspirasi anggota DPR dinilai tidak sesuai dengan undang-undang (UU) yang ada.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan pemerintah taat pada UU. Karena itu, usulan dana aspirasi DPR dinilai kurang tepat.

"Secara logis proses perencanaan yang benar itu, ya dimulai dengan perencanaan program, baru diikuti dengan alokasi anggaran. Bukan di balik, penetapan anggaran sejumlah dulu baru ditetapkan perencanaannya," kata Andrinof di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia menambahkan, sesuatu yang sudah jelas-jelas diatur dalam UU tentu harus dijalankan.‬ Akan tetapi, jika sebaliknya sebaiknya tidak dijalankan karena bisa mengubah arah pembangunan.

"Yang jelas kalau kita mau konsisten dengan undang-undang ya usulan yang sifatnya akan mengubah arah pembangunan tidak sesuai dengan undang-undang," tuturnya.

PILIHAN:
Menkeu Belum Terima Proposal Dana Aspirasi DPR

DPR Tunggu Sikap Resmi Pemerintah di Banggar Soal Dana Aspirasi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4813 seconds (0.1#10.140)