Bareskrim Periksa AKBP PN, Oknum Polisi yang Diduga Korupsi

Kamis, 25 Juni 2015 - 11:21 WIB
Bareskrim Periksa AKBP...
Bareskrim Periksa AKBP PN, Oknum Polisi yang Diduga Korupsi
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang oknum polisi berpangkat AKBP berinisial PN yang diduga melakukan pemerasan dan tindak pidana korupsi.

"Hari ini, kami akan memeriksa AKBP PN sebagai tersangka," kata Kasubdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Djoko Poerwanto saat dihubungi wartawan, Kamis (25/6/2015).

Djoko menyampaikan, pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Mereka juga sudah melakukan gelar perkara terkait perkara hukum yang diduga dilakukan PN tersebut.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 12e Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujar dia.

Sekadar informasi, berdasarkan informasi beredar PN diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha tempat hiburan malam. Dia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)