JK Harap Mekanisme Dana Aspirasi DPR Jelas
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) berpendapat usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) atau yang kerap disebut dana aspirasi harus jelas. Kata JK, kriteria, cara maupun aturan yang ada dalam dana aspirasi itu harus jelas.
"Sehingga itu harus masuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
JK berpendapat, pemerintah tak menutup kemungkinan menolak usulan itu jika kriteria dan pengawasannya tidak jelas. Sebab, pemerintah khawatir nantinya dana aspirasi itu diselewengkan.
"Ya masih perlu dibicarakan, ini kan baru prinsipnya dibicarakan bagaimana bentuknya, berapa besarannya. Tentu pemerintah ingin agar semua itu, apapun namanya, pembangunan untuk rakyat," tuturnya.
Dia pun tak mempersoalkan hasil rapat paripurna DPR kemarin yang mengusulkan dana aspirasi. Namun, dia berharap dana aspirasi untuk tiap anggota DPR meski berbeda, karena kebutuhan masing-masing daerah pemilihan (dapil) tentu berbeda.
"Ya namanya mengusulkan boleh saja. Tapi nanti disetujui pemerintah dan DPR," ucap JK.
Pilihan:
Polri Periksa Abraham Samad di Kasus Rumah Kaca
"Sehingga itu harus masuk dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) atau APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah)," kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
JK berpendapat, pemerintah tak menutup kemungkinan menolak usulan itu jika kriteria dan pengawasannya tidak jelas. Sebab, pemerintah khawatir nantinya dana aspirasi itu diselewengkan.
"Ya masih perlu dibicarakan, ini kan baru prinsipnya dibicarakan bagaimana bentuknya, berapa besarannya. Tentu pemerintah ingin agar semua itu, apapun namanya, pembangunan untuk rakyat," tuturnya.
Dia pun tak mempersoalkan hasil rapat paripurna DPR kemarin yang mengusulkan dana aspirasi. Namun, dia berharap dana aspirasi untuk tiap anggota DPR meski berbeda, karena kebutuhan masing-masing daerah pemilihan (dapil) tentu berbeda.
"Ya namanya mengusulkan boleh saja. Tapi nanti disetujui pemerintah dan DPR," ucap JK.
Pilihan:
Polri Periksa Abraham Samad di Kasus Rumah Kaca
(maf)