Lima Syarat Demokrat Terkait Dana Aspirasi

Rabu, 24 Juni 2015 - 11:59 WIB
Lima Syarat Demokrat...
Lima Syarat Demokrat Terkait Dana Aspirasi
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan mengatakan, lima syarat yang diajukan oleh partainya terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi adalah syarat yang tak bisa diganggu gugat.

Menurutnya, sikap partai berlambang bintang itu menolak. Hal itu lantaran, dia meminta agar dana aspirasi benar-benar ditujukan oleh masyarakat di daerah melalu lima syarat yang diajukan oleh Demokrat.

"Kita belum setuju jika syarat lima ini tidak dipenuhi. Antara lain sistem anggaran dan apa itu dana aspirasi," ujar EE Mangindaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Dia menjelaskan, sikap partainya yang sebelumnya menyetujui saat rapat paripurna DPR lantaran itu baru sekadar usulan yang diajukan oleh DPR belum masuk pada prosesnya.

"Karena itu masih peraturan DPR terkait mekanisme pengusulannya. Belum mengenai proses penggunaan dana tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, melalui akun Twitter resmi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) @SBYudhoyono, menulis bahwa pihaknya menolak adanya usulan dana aspirasi Rp20 miliar per anggota setiap tahunnya.

"Saya pastikan, Partai Demokrat akan tetap tolak dana aspirasi tersebut jika tidak dipenuhi 5 faktor kritis yang akan disampaikan," kicau SBY.

Adapun lima syarat yang diajukan Partai Demokrat terhadap program UP2DP atau dana aspirasi yakni :

1. Bagaimana meletakkan "titipan" dana Rp 20 miliar tersebut dalam sistem APBN dan APBD, agar klop dan tak bertentangan dengan rencana eksekutif. Ingat, APBN direncanakan dan disiapkan dengan proses "dari atas dan dari bawah" secara terpadu, bertahap dan berlanjut.

Di mana masuknya? Bagaimana jika usulan program yang menggunakan dana aspirasi itu tidak cocok dan bertentangan dengan prioritas dan rencana pemda setempat.

2. Bagaimana menjamin penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabuapten dan kota?

3. Kalau anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dinilai lebih tahu dan lebih dekat ke dapil? Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak "di tangan" eksekutif dalam perencanaannya.

Betapa rumit dan kompleksnya perencanaan pembangunan, karena masing-masing pihak punya keinginan dan rencananya sendiri.

4. Kalau anggota DPR punya "jatah dan kewenangan" untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif dan legislatif?

5. Bagaimana akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak "dipegang" sendiri oleh anggota DPR?
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved