Eksekusi Serge, Jaksa Tunggu Salinan Putusan PTUN

Selasa, 23 Juni 2015 - 23:49 WIB
Eksekusi Serge, Jaksa Tunggu Salinan Putusan PTUN
Eksekusi Serge, Jaksa Tunggu Salinan Putusan PTUN
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah menolak gugatan yang diajukan terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui. Ditolaknya gugatan tersebut, ekseskusi mati Serge tinggal menunggu waktu.

Kejaksaan Agung masih menunggu salinan putusan dari PTUN Jakarta terkait perkara Sergei, sebelum memutuskan untuk melaksanakan eksekusi.

"(Eksekusi mati) ya kita tunggu saja. Putusannya belum kita terima," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Saat disinggung mengenai waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi mati Serge, Prasetyo tidak menjelaskan secara detail. "Eksekusi (Serge Atlaoui) nanti lah," ucap Prasetyo.

Sebelumnya, Serge Atlaoui masuk dalam daftar eksekusi mati yang dilaksanakan pada 29 April lalu. Namun eksekusi tersebut ditunda karena Sergei mengajukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan atas grasi presiden.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3900 seconds (0.1#10.140)