Golkar Agung Unjuk Gigi, Tolak Dana Aspirasi

Selasa, 23 Juni 2015 - 16:51 WIB
Golkar Agung Unjuk Gigi,...
Golkar Agung Unjuk Gigi, Tolak Dana Aspirasi
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak adanya Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau biasa disebut dana aspirasi dapil sebesar Rp20 miliar per anggota setiap tahunnya.

Agun Gunadjar Sudarsa yang mewakili Golkar Agung di DPR menyampaikan, penolakan secara resmi dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPR.

"Secara pribadi saya menolak dengan alasan, dana aspirasi ini sungguh-sungguh menunjukkan ketidakadilan," ujar Agun dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Terdapat empat ketidakadilan yang menurut Agun dalam usulan dana aspirasi tersebut yakni, komposisi Anggota DPR yanh berjumlah 560 tidak dapat direpresentatifkan oleh seluruh kabupaten di Indonesia.

"Sebut saja Jawa Barat di daerah pemilihan saya, kan banyak perwakilannya. Tapi bagaimana dengan saudara-saudara saya di Maluku? Akan terjadi ketimpangan yang berat dalam pembagiannya," jelas Agun.

Kedua kata dia, program dana aspirasi tersebut bukan malah meringankan anggota dewan di dapil tapi juga memberatkan.

"Tanpa ada program ini saja kita bisa rasakan gimana kapitalisasi di daerah kita. Usulan program banyak dan besar tapi dengan adanya program ini kita malah terbebani dengan tumpukan program yang banyak," tegas Agun.

Kemudian lanjut dia, dana aspirasi akan membuat jabatan anggota DPR menjadi jabatan yang elitis, menggiurkan dan menjanjikan.

Sehingga menurut Agun, tidak menutup kemungkinan proses pengisian jabatan di DPR akan menjadi kapitalisasi yang tak akan bisa dihindari di mana akan ada sikut-sikutan.

"Yang kaya sikut yang miskin, yang kaya makin kaya," tegasnya.

Kemudian, dia pun menilai anggaran dana aspirasi akan juga masuk ke partai politik hal itu lantaran anggota DPR pasti juga tidak akan lepas dari partai pengusungnya.

"Tidak mungkin seorang anggota DPR di dapil bisa lepaskan kepentingan subjektif partai yang mengusungnya. Ini akan jadi politisasi untuk terpilih di masa yang akan datang," jelas Agun.

Dia berharap keputusan persetujuan dana aspirasi itu tidak dilakukan pada hari ini. "Dan saya usulkan direvisi kembali. Karena peraturannya sebutkan angka-angka nominal," ucap Agun.

Maka itu dia lebih menyetujui program dana aspirasi dikaitkan dengan uang tapi libatkanlah anggota DPR dalam proses di kabupaten kota.

"Karena nominal uang akan jadi kongkalikong. Kalau proses pengambilan keputusan tetap dilakukan saat ini mohon ada catatan. kalau tetap diambil keputusan tanpa direvisi maka saya akan keluar dari sini," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2871 seconds (0.1#10.140)