Daerah Tertinggal Ditargetkan Tuntas 2019

Selasa, 23 Juni 2015 - 09:34 WIB
Daerah Tertinggal Ditargetkan...
Daerah Tertinggal Ditargetkan Tuntas 2019
A A A
JAKARTA - Sebanyak 56.359 desa tertinggal tersebar di seluruh Indonesia. Namun pemerintah hanya mampu memajukan desa yang berada dalam cakupan 80 daerah tertinggal pada 2019.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, ada 39.091 desa tertinggal dan 17.268 desa yang dianggap sangat tertinggal. ”Program itu masuk dalam RPJMN 2015-2019. Targetnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah tertinggal menjadi 7,24% pada 2019, Menurunkan persentase penduduk miskin daerah tertinggal menjadi 14,00%, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia sekitar 69,59 %,” katanya di kantor kementerian kemarin.

Marwan menyebutkan, total daerah tertinggal di Indonesia sebanyak 122 daerah. Di antaranya Sumatera sebanyak 19 kabupaten, Jawa dan Bali 6 kabupaten. Kemudian Kalimantan 12 kabupaten, Sulawesi 18 kabupaten, Nusa Tenggara 26 kabupaten, Maluku 14 kabupaten, dan terakhir Papua 33 kabupaten. Dengan data tersebut, terjadi ketimpangan antarwilayah di kawasan timur Indonesia.

Oleh karena itu perlu segera ada upaya kebijakan mengurangi kesenjangan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi, dan pengembangan kawasan transmigrasi yang lebih mandiri. Marwan mengungkapkan, penuntasan daerah tertinggal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah harus mempunyai rencana matang agar target 2019 nanti tercapai.

”Minimal daerah tertinggal sudah punya akses dengan kawasan yang perekonomiannya sudah berjalan sehingga terjadi pertukaran nilai ekonomi masyarakat,” terangnya. Marwan menjelaskan, dasar- dasar strategi yang dibutuhkan adalah pemanfaatan sumber daya alam yang berorientasi dan berbasis pada sektor dan jenis usaha.

Yang terpenting lagi ialah pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, inovasi, kreativitas, dan mampu menerapkan teknologi yang tepat. Kementerian akan mendorong investasi yang meningkatkan produktivitas rakyat. Kemudian memanfaatkan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan peningkatan koneksitas melalui penyediaan infrastruktur transportasi serta perhubungan di perdesaan, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Di tempat terpisah, Ketua Panitia Workshop Bantuan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Kemendikbud Guritno Wahyu Wijanarko menjelaskan, Kemendikbud tetap melanjutkan pembangunan sarana prasarana pendidikan dasar di daerah tertinggal, terpencil, 3T (terluar, terdepan, terpencil), serta kawasan nelayan.

Dia menuturkan, pembangunan sarana-prasarana merupakan penguatan standar pelayanan minimal pendidikan dasar (SPM dikdas). Data pokok pendidikan (dapodik) digunakan dalam penentuan sasaran bantuan pembangunan saranaprasarana pendidikan dasar.

Neneng zubaidah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7529 seconds (0.1#10.140)