KPK Geledah Kantor Bupati Muba 7 Jam
A
A
A
SEKAYU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan APBD Perubahan (RAPBDP) dan persetujuan laporan perubahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kemarin tim KPK giliran menggeledah ruang kerja Bupati Muba Pahri Azhari, ruang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain di pemerintahan, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di DPRD Muba. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan pejabat dan anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, oleh tim KPK pada Jumat (19/6) lalu.
Saat itu, KPK menangkap Ketua Komisi III DPRD Musi Bambang Karyanto (PDIP) dan anggota Komisi III Muba Adam Munandar (Partai Gerindra). Selain itu ditangkap pula Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Faisyar. Tim penyidik KPK datang ke Pemkab Muba dengan menumpang tiga mobil Toyota Innova hitam sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung mendatangi ruangan kerja bupati di lantai dua yang dilanjutkan ke DPPKA dan Bappeda.
Selain itu, di waktu bersamaan, enam anggota KPK lainnya melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas PU Cipta Karya Muba, Zainal Arifin. Penggeledahan keseluruhan baru rampung sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara saat keluar dari ruang kerja Pahri Azhari, penyidik membawa satu koper berwarna biru kehijauan dan satu kotak kardus kecil.
Di Kantor DPRD Musi Banyuasin, sekitar 12 penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang komisi, fraksi, serta unsur pimpinan Dewan. Penyidik KPK membawa sejumlah kardus dari beberapa ruang DPRD Musi Banyuasin yang digeledah. Wakil Bupati Muba Beni Hernedi membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di beberapa ruangan kerja, baik milik kepala daerah maupun pejabat Pemkab Muba yang dilakukan KPK.
”Mereka sudah mohon izin untuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti di kantor bupati, wabup, DPPKAD, Bappeda, dan lainnya,” ujar Beni. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan kediaman pribadi Bupati Muba Pahri Azhari pada Minggu (21/6).
Penggeledahan yang dilakukan di Jalan Supeno/Kartini No 06 Kelurahan Talang Sumut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini berlangsung selama empat jam, yakni mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.50 WIB. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, ada pemberian selain Rp2,567 miliar dari Fasyar dan Syamsudin Fei ke Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Dari informasi yang diterima KPK, penyerahan uang miliaran rupiah itu terjadi pada Januari lalu. Namun Johan belum mengetahui apakah uang pelicin itu diserahterimakan oleh empat tersangka yang sama atau bukan. ”Itu yang kita telusuri kebenarannya,” kata Johan kemarin. Dia menandaskan, penggeledahan di ruang kerja Pahri dan sejumlah tempat lain kemarin guna memastikan ada tidaknya jejak-jejak tersangka.
KPK pun masih berupaya memverifikasi informasi sebelumnya untuk memastikan ada tidaknya perintah dari Bupati Pahri berkaitan dengan penyerahan suap. Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai kasus suap RAPBD Muba Sumsel ibarat peringatan. Pertama, jika daerah yang penghasilan asli daerah (PAD)-nya dalam APBD besar disertai dengan suap dan korupsi, pembangunannya tidak akan maju.
Kedua, potensi seperti kasus Muba bisa terjadi di daerah lain. Untuk meminimalisasinya dibutuhkan langkah konkret penguatan KPK dengan dibukanya kantor cabang KPK di daerah.
Amarullah diansyah/ sabir laluhu/ant
Kemarin tim KPK giliran menggeledah ruang kerja Bupati Muba Pahri Azhari, ruang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Selain di pemerintahan, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di DPRD Muba. Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut operasi tangkap tangan pejabat dan anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, oleh tim KPK pada Jumat (19/6) lalu.
Saat itu, KPK menangkap Ketua Komisi III DPRD Musi Bambang Karyanto (PDIP) dan anggota Komisi III Muba Adam Munandar (Partai Gerindra). Selain itu ditangkap pula Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Faisyar. Tim penyidik KPK datang ke Pemkab Muba dengan menumpang tiga mobil Toyota Innova hitam sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka langsung mendatangi ruangan kerja bupati di lantai dua yang dilanjutkan ke DPPKA dan Bappeda.
Selain itu, di waktu bersamaan, enam anggota KPK lainnya melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas PU Cipta Karya Muba, Zainal Arifin. Penggeledahan keseluruhan baru rampung sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara saat keluar dari ruang kerja Pahri Azhari, penyidik membawa satu koper berwarna biru kehijauan dan satu kotak kardus kecil.
Di Kantor DPRD Musi Banyuasin, sekitar 12 penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang komisi, fraksi, serta unsur pimpinan Dewan. Penyidik KPK membawa sejumlah kardus dari beberapa ruang DPRD Musi Banyuasin yang digeledah. Wakil Bupati Muba Beni Hernedi membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di beberapa ruangan kerja, baik milik kepala daerah maupun pejabat Pemkab Muba yang dilakukan KPK.
”Mereka sudah mohon izin untuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti di kantor bupati, wabup, DPPKAD, Bappeda, dan lainnya,” ujar Beni. Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan kediaman pribadi Bupati Muba Pahri Azhari pada Minggu (21/6).
Penggeledahan yang dilakukan di Jalan Supeno/Kartini No 06 Kelurahan Talang Sumut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang ini berlangsung selama empat jam, yakni mulai pukul 14.00 WIB hingga 15.50 WIB. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, ada pemberian selain Rp2,567 miliar dari Fasyar dan Syamsudin Fei ke Bambang Karyanto dan Adam Munandar.
Dari informasi yang diterima KPK, penyerahan uang miliaran rupiah itu terjadi pada Januari lalu. Namun Johan belum mengetahui apakah uang pelicin itu diserahterimakan oleh empat tersangka yang sama atau bukan. ”Itu yang kita telusuri kebenarannya,” kata Johan kemarin. Dia menandaskan, penggeledahan di ruang kerja Pahri dan sejumlah tempat lain kemarin guna memastikan ada tidaknya jejak-jejak tersangka.
KPK pun masih berupaya memverifikasi informasi sebelumnya untuk memastikan ada tidaknya perintah dari Bupati Pahri berkaitan dengan penyerahan suap. Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai kasus suap RAPBD Muba Sumsel ibarat peringatan. Pertama, jika daerah yang penghasilan asli daerah (PAD)-nya dalam APBD besar disertai dengan suap dan korupsi, pembangunannya tidak akan maju.
Kedua, potensi seperti kasus Muba bisa terjadi di daerah lain. Untuk meminimalisasinya dibutuhkan langkah konkret penguatan KPK dengan dibukanya kantor cabang KPK di daerah.
Amarullah diansyah/ sabir laluhu/ant
(bbg)