JK: Cuma Alquran dan Injil Tak Boleh Diamandemen

Senin, 22 Juni 2015 - 20:34 WIB
JK: Cuma Alquran dan...
JK: Cuma Alquran dan Injil Tak Boleh Diamandemen
A A A
JAKARTA - Wacana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro dan kontra. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) merupakan salah satu barisan yang mendukung revisi tersebut.

Menurut mantan ketua umum Partai Golkar tersebut, tak ada yang salah jika UU KPK itu direvisi. Sebab, revisi itu dinilainya perlu untuk perbaikan maupun penguatan bagi KPK.

"Enggak ada yang salah, Undang-undang Dasar (UUD) saja diamandemen kok, masa Undang-undang KPK tidak bila dibutuhkan," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Lagipula, umur UU KPK dinilai sudah sekitar 13 tahun. Dia menilai, tentunya banyak perkembangan yang perlu disesuaikan dalam UU KPK tersebut. "UUD aja diamandemen, yang enggak boleh diamandemen Alquran dan Injil (Alkitab)," tandasnya.

JK menambahkan, wacana revisi UU KPK perlu dipelajari masyarakat ataupun ahli hukum. Kendati demikian, dia tetap memuji kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Karena begitu hebatnya KPK kita terhebat di dunia. Ada enggak negara yang menangkap delapan menterinya di dunia? Ada enggak negara yang tangkap 14 Gubernurnya selama 10 tahun, enggak ada, kita terhebat. Tapi kenapa berhenti? Karena butuh evaluasi," tuturnya.

PILIHAN:

Tolak Revisi UU KPK, Jokowi Ingin Kembali Rebut Hati Publik

Ruhut: Jokowi Seharusnya Gerah terhadap JK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5918 seconds (0.1#10.140)