Putra Ratu Atut Dicecar Soal Sumber Harta Wawan
A
A
A
JAKARTA - Putra kandung Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy mengaku tidak mengetahui asal muasal harta yang dimiliki pamannya, Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.
Hal itu diungkapkan Andika seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada Wawan.
"Enggak tahu makanya tadi ditanya, saya enggak tahu," kata Andika usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Andika mengatakan telah memberikan penjelasan sebagaimana yang diminta penyidik. "Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan," kata anggota Komisi III DPR ini.
Saat disinggung mengenai kepemilikan aset yang sumber aliran dananya dari PT Bali Pasific Pragama (BPP) milik Wawan, Andika membantah. "Engga ada lah," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK terus mengusut alirana dana TPPU yang dilakukan Wawan. Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU pada 10 Januari 2014. Kasus ini merupakan pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten dan Tangerang Selatan.
PILIHAN :
KPK Panggil Putra Ratu Atut
Hal itu diungkapkan Andika seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada Wawan.
"Enggak tahu makanya tadi ditanya, saya enggak tahu," kata Andika usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (22/6/2015).
Andika mengatakan telah memberikan penjelasan sebagaimana yang diminta penyidik. "Ya sebagai keluarga diminta keterangan sebagai saksi untuk Wawan," kata anggota Komisi III DPR ini.
Saat disinggung mengenai kepemilikan aset yang sumber aliran dananya dari PT Bali Pasific Pragama (BPP) milik Wawan, Andika membantah. "Engga ada lah," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK terus mengusut alirana dana TPPU yang dilakukan Wawan. Wawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU pada 10 Januari 2014. Kasus ini merupakan pengembangan hasil penyidikan dari kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Provinsi Banten dan Tangerang Selatan.
PILIHAN :
KPK Panggil Putra Ratu Atut
(dam)