DPR Bahas Surat Jokowi Soal Amnesti Tahanan Politik

Senin, 22 Juni 2015 - 12:03 WIB
DPR Bahas Surat Jokowi...
DPR Bahas Surat Jokowi Soal Amnesti Tahanan Politik
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR menggelar rapat konsultasi bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Rapat tersebut membahas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR tentang pemberian amnesti dan abolisi bagi tahanan politik Papua.

"Hari ini Komisi I mengundang Kepala BIN, Menlu dan Panglima untuk rapat konsultasi terkait amnesti dan abolisi tahanan politik Papua," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Dia menyebutkan pemimpin DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait rencana memberikan pengampunan terhadap sejumlah tahanan politik Papua.

"DPR sudah menerima surat presiden tertanggal 7 Mei 2015 terkait amnesti dan abolisi. Rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah) memutuskan perlunya pendalaman terkait amnesti dan abolisi," ungkap Tantowi.

PILIHAN :


DPR Minta BIN Dorong Pemerintah Selesaikan Konflik Papua
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)