Kerap Beda Pandangan, Jokowi-JK Jangan Bikin Bingung Publik
Minggu, 21 Juni 2015 - 15:53 WIB
Kerap Beda Pandangan, Jokowi-JK Jangan Bikin Bingung Publik
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tampak berbeda menyikapi wacana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, secara institusional seharusnya pandangan presiden dan wakil presiden sama, supaya tidak membuat bingung masyarakat.
"Tak harus berbeda karena akan menimbulkan kebingungan publik dan penilai yang kurang positif," kata Wiwieq sapaan Siti Zuhro saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/6/2015).
Dia menyarankan, Jokowi dan JK sebelum merespons isu-isu penting sebaiknya menyamakan persepsi terlebih dahulu, bukan malah menunjukkan perbedaan.
Jokowi dan JK sebagai dwitunggal dapat merefleksikan kesamaannya baik dalam hukum ataupun persoalan ekonomi. "Artinya, keduanya bisa berjalan seiring seirama," tambahnya.
Dia mencontohkan, jika Jokowi merasa reputasinya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkikis, seharusnya tekad untuk menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan KPK dan Polri ditunjukkan juga oleh JK.
"Sikap ini diperlukan agar publik tak simpang siur menilai pemerintah," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden menolak melakukan revisi terhadap UU KPK. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan merevisi UU KPK.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisyaratkan setuju terhadap rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu.
PILIHAN:
Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
Tolak Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Basa-basi
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, secara institusional seharusnya pandangan presiden dan wakil presiden sama, supaya tidak membuat bingung masyarakat.
"Tak harus berbeda karena akan menimbulkan kebingungan publik dan penilai yang kurang positif," kata Wiwieq sapaan Siti Zuhro saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/6/2015).
Dia menyarankan, Jokowi dan JK sebelum merespons isu-isu penting sebaiknya menyamakan persepsi terlebih dahulu, bukan malah menunjukkan perbedaan.
Jokowi dan JK sebagai dwitunggal dapat merefleksikan kesamaannya baik dalam hukum ataupun persoalan ekonomi. "Artinya, keduanya bisa berjalan seiring seirama," tambahnya.
Dia mencontohkan, jika Jokowi merasa reputasinya dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi terkikis, seharusnya tekad untuk menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan KPK dan Polri ditunjukkan juga oleh JK.
"Sikap ini diperlukan agar publik tak simpang siur menilai pemerintah," tegasnya.
Seperti diketahui, Presiden menolak melakukan revisi terhadap UU KPK. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan merevisi UU KPK.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengisyaratkan setuju terhadap rencana revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu.
PILIHAN:
Demi Perbaikan, JK Sepakat UU KPK Direvisi
Tolak Revisi UU KPK, Jokowi Dinilai Basa-basi
(kri)