PMHI Dukung Revisi UU KPK Asal untuk Perbaikan

Minggu, 21 Juni 2015 - 15:16 WIB
PMHI Dukung Revisi UU...
PMHI Dukung Revisi UU KPK Asal untuk Perbaikan
A A A
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) oleh DPR menuai pro dan kontra. Perbedaan pendapat bermunculan dari banyak kalangan.

Di tengah polemik yang terjadi, Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution mengaku, setuju UU KPK segera direvisi.

"Setuju revisi UU KPK, sudah lebih 12 tahun berjalan, sudah beberapa kali digugat ke MK," kata Fadli saat dihubungi Sindonews, Minggu (21/6/2015).

Menurutnya, revisi sebuah undang-undang untuk perbaikan satu hal wajar. Kata dia, hukum harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Hukum itu progresif, berkembang dan menyesuaikan dengan perubahan zaman," tegasnya.

Akan tetapi, dia tidak memungkiri sejak KPK berdiri sudah banyak keberhasilan yang sudah dicapai. Termasuk berkurangnya tindak pidana korupsi, keuangan negara sudah efektif dan jauh dari kebocoran.

"Jadi kalau diawal dibentuk untuk memberantas KKN, akibat euforia reformasi, kalau sekarang kan sudah jauh berubah, makanya perlu penyesuaian," tutup Fadli.

PILIHAN:
Ruki Sebut Penolakan Revisi UU KPK Murni Inisiatif Jokowi

Jokowi Tolak Revisi UU KPK, Ruki: Saya Suka Sekali
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6905 seconds (0.1#10.140)